Alih Fungsi Lahan di Pasar Induk Kramat Jati: Dari RTH, Parkir Motor, hingga Posko Ormas Ilegal
Lahan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengalami metamorfosis fungsi yang cukup panjang sebelum akhirnya ditertibkan. Area yang semula diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kini telah dibersihkan dari bangunan ilegal yang berdiri di atasnya.
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, mengungkapkan bahwa sebelum berdirinya posko organisasi masyarakat (ormas), lahan tersebut sempat beralih fungsi menjadi area parkir sepeda motor. Keterbatasan lahan parkir menjadi alasan utama perubahan fungsi tersebut. "Awalnya itu lahan hijau dengan pepohonan besar di pinggir kali. Karena area parkir terbatas, akhirnya dimanfaatkan untuk parkir motor," jelas Agus.
Seiring berjalannya waktu, area parkir motor itu kemudian berubah menjadi posko ormas. Keberadaan posko ilegal ini terungkap saat pihak pasar melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL). Penataan PKL ini dilakukan untuk menertibkan aktifitas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami menertibkan yang tidak sesuai ketentuan. Bangunan yang mereka buat ternyata juga tidak sesuai dengan ketentuan," imbuh Agus.
Saat ini, posko ormas tersebut telah dibongkar oleh aparat kepolisian. Pemerintah Kota Jakarta Timur berencana mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai RTH. "Kondisinya sudah steril dan siap digarap. Kami akan meminta asistensi dari Suku Dinas Pertamanan untuk penataan RTH," ujar Agus.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, sebelumnya meninjau langsung lokasi bekas posko ormas tersebut. Ia menyatakan bahwa lahan tersebut akan dijadikan taman untuk memberikan ruang santai bagi para pekerja pasar. Taman ini diharapkan dapat memperindah kawasan Pasar Induk Kramat Jati.
"Ini kesempatan pertama saya meninjau Pasar Induk Kramat Jati. Kita melihat langsung hasil operasi Berantas Jaya yang dilakukan TNI, Polri, dan Pemda," kata Munjirin.
Munjirin berharap, pembangunan taman ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh para pekerja pasar untuk bersantai dan menikmati udara segar. Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan Pasar Induk Kramat Jati.