Beban Pengawasan Menu Bergizi Gratis Meningkat, BGN Dorong Penguatan Anggaran BPOM
Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti perlunya penguatan anggaran untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seiring dengan implementasi program Menu Bergizi Gratis (MBG) yang semakin meluas. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur umum program MBG, berpotensi menambah beban kerja pengawasan BPOM secara signifikan.
"BPOM telah aktif melakukan inspeksi terhadap SPPG di berbagai daerah. Namun, dengan proyeksi peningkatan jumlah SPPG yang sangat besar, tentu dibutuhkan sumber daya yang lebih besar pula untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan yang disajikan," ujar Dadan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI.
Dadan menjelaskan, BGN tidak mewajibkan sertifikasi bagi SPPG sebelum beroperasi, namun pihaknya sangat mendukung inspeksi awal oleh BPOM. Inspeksi ini penting untuk memastikan bahwa SPPG memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan. BGN menyadari bahwa penambahan anggaran untuk tugas pengawasan ini bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, BGN menawarkan solusi kolaboratif dengan mendelegasikan sebagian fungsi pengawasan kepada BPOM dan memfasilitasi pendanaan melalui nota kesepahaman (MoU) atau Surat Perintah Kerja (SPK).
"Kami memahami keterbatasan anggaran yang ada. Oleh karena itu, kami berupaya mencari solusi yang saling menguntungkan agar pengawasan MBG tetap berjalan efektif," katanya.
Nilai anggaran tambahan yang dibutuhkan BPOM, menurut Dadan, perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak BPOM sendiri. BPOM yang paling memahami besaran beban kerja dan biaya yang diperlukan untuk melakukan pengawasan secara optimal. Peningkatan jumlah SPPG dari 190 unit menjadi ribuan unit pada akhir tahun ini, tentu akan berdampak pada peningkatan frekuensi dan intensitas pengawasan yang harus dilakukan BPOM. Dadan juga menekankan bahwa pengawasan MBG bukan hanya tanggung jawab BPOM semata. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, juga sangat dibutuhkan. Dinas perhubungan, ketahanan pangan, pemadam kebakaran, PLN, PDAM, dan PU memiliki peran penting dalam memastikan infrastruktur dan keamanan SPPG.
Berikut adalah pihak-pihak yang berperan dalam pengawasan:
- BPOM
- Pemerintah Daerah
- Dinas Perhubungan
- Dinas Ketahanan Pangan
- Pemadam Kebakaran
- PLN
- PDAM
- PU
Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan program MBG dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.