Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang Tindak Tegas Praktik Prostitusi, Pulangkan Pekerja Seks ke Daerah Asal
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik prostitusi yang meresahkan di wilayahnya. Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah dipulangkan ke daerah asal mereka sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban dan perlindungan generasi muda.
Bupati Pegunungan Bintang, Spei Bidana, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa tindakan ini diambil bukan atas dasar pengusiran, melainkan sebagai respons terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik prostitusi. Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi merusak moral serta masa depan generasi muda di Kabupaten Pegunungan Bintang.
"Saya tidak bisa mentolerir lagi praktik ini. Kami akan terus melakukan penertiban dan memulangkan para PSK ke daerah asal mereka," tegas Spei Bidana. Pemerintah daerah menanggung seluruh biaya pemulangan para PSK tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik prostitusi di wilayahnya.
Spei Bidana menambahkan bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang terbuka bagi siapa saja yang datang dengan niat baik untuk bekerja dan mencari nafkah yang halal. Namun, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang ingin mencari keuntungan melalui bisnis haram yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama.
"Praktik prostitusi secara moral dilarang oleh agama, dan dari sisi kesehatan sangat berbahaya karena ancaman penularan penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS sangat tinggi. Oleh karena itu, saya harus membersihkan kota ini dari praktik prostitusi ilegal demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan Kabupaten Pegunungan Bintang," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini:
- Pemulangan PSK: Tujuh pekerja seks komersial (PSK) telah dipulangkan ke daerah asal mereka.
- Penegakan Hukum: Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan ketertiban di Kabupaten Pegunungan Bintang.
- Perlindungan Generasi Muda: Salah satu tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif praktik prostitusi.
- Biaya Pemulangan: Pemerintah daerah menanggung seluruh biaya pemulangan para PSK.
- Peringatan Tegas: Bupati Pegunungan Bintang memberikan peringatan tegas kepada pelaku bisnis haram untuk tidak mencari keuntungan di wilayahnya.
- Ancaman Kesehatan: Praktik prostitusi dinilai berbahaya karena meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
- Komitmen Pemerintah: Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang berkomitmen untuk terus memberantas praktik prostitusi ilegal demi menyelamatkan masa depan generasi muda.