Rotasi Jabatan Tinggi di Polda NTT: Kapolda dan Wakapolda Diganti

KUPANG, NTT - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengalami perubahan signifikan dalam jajaran kepemimpinannya. Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, dan Brigjen Awi Setiyono, Wakil Kapolda NTT, mendapatkan penugasan baru di lingkungan Polri.

Mutasi ini diumumkan melalui Surat Keputusan Kapolri dengan nomor Kep/749/V/2025 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025. Surat keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, membenarkan adanya mutasi tersebut.

Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, yang telah mengemban amanah sebagai Kapolda NTT selama lebih dari dua tahun, dipindahtugaskan menjadi Kasespim Lemdiklat Polri. Penggantinya adalah Irjen Rudi Darmoko, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Irjen Rudi Darmoko adalah seorang perwira tinggi Polri yang merupakan lulusan terbaik Akpol tahun 1993 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.

Sementara itu, Brigjen Awi Setiyono, Wakapolda NTT, mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Utara. Beliau menggantikan Brigjen Pol Bahagia Dachi, yang dimutasikan sebagai Auditor Kepolisian Utama Tk I Itwasum Polri. Posisi Wakapolda NTT akan diisi oleh Brigjen Baskoro Tri Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat.

Berikut adalah daftar pejabat yang mengalami rotasi:

  • Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga: Dari Kapolda NTT menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
  • Irjen Rudi Darmoko: Dari Kasespim Lemdiklat Polri menjadi Kapolda NTT.
  • Brigjen Awi Setiyono: Dari Wakapolda NTT menjadi Wakapolda Sulawesi Utara.
  • Brigjen Pol Bahagia Dachi: Dari Wakapolda Sulawesi Utara menjadi Auditor Kepolisian Utama Tk I Itwasum Polri.
  • Brigjen Baskoro Tri Prabowo: Dari Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat menjadi Wakapolda NTT.

Kombes Pol Hendry Novika Chandra menambahkan, meskipun surat keputusan mutasi telah diterbitkan, jadwal serah terima jabatan (sertijab) belum dapat dipastikan. Informasi lebih lanjut mengenai sertijab akan diumumkan kemudian.