Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Suspensi Motor, Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia dengan menangkap seorang kurir asal Gresik berinisial KF (36). Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim di sebuah warung kopi di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

KF diduga kuat berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang buron berinisial M. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyelundupkan sabu seberat 1.020 gram dari Malaysia melalui jasa ekspedisi penerbangan. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam shockbreaker atau suspensi sepeda motor dengan menggunakan nama penerima palsu.

Kombes Pol Robert Da Costa, Dirresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan bahwa paket mencurigakan dengan nomor resi 19LP1746184594917 dan 19LP1746184536470 berhasil diidentifikasi oleh petugas Bea Cukai Juanda Surabaya. Paket tersebut dikirim atas nama Wandi Didik dengan alamat tujuan di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan sistem ranjau di sebuah hotel di daerah Paciran, Lamongan, atas perintah M. KF dijanjikan imbalan sebesar Rp 6.000.000 untuk setiap pengiriman.

Pengakuan KF menunjukkan bahwa ia telah aktif sebagai penerima dan pengedar sabu sejak Februari 2024 hingga Mei 2025. Selama periode tersebut, ia telah melakukan sekitar 10 kali transaksi atas perintah dari M yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, KF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika, serta Pasal 112 Ayat (2) tentang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I. Ancaman hukuman maksimal untuk kedua pasal tersebut adalah pidana mati dan 20 tahun penjara.

Penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan di dalam komponen kendaraan bukan pertama kali terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berupaya mencari cara baru untuk mengelabui petugas dan menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia. Pihak kepolisian dan bea cukai terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkoba ke tanah air.