Letjen Djaka Budi Utama Terancam Pensiun Dini Jika Jadi Dirjen Bea Cukai
Masa depan Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di persimpangan jalan. Jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang santer dikabarkan akan diemban olehnya, berpotensi memaksa perwira tinggi tersebut untuk memilih pensiun dini dari dinas militer.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa penunjukan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai akan berimplikasi pada statusnya sebagai prajurit aktif. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI secara eksplisit mengatur batasan penempatan personel militer aktif di jabatan sipil.
"Sesuai dengan amanat UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 47, setiap prajurit aktif yang hendak menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, maka prajurit TNI tersebut wajib mengundurkan diri dari kedinasan sebagai prajurit aktif atau pensiun dini," ungkap Mayjen Kristomei.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI memastikan bahwa institusinya akan memproses pengunduran diri Letjen Djaka apabila yang bersangkutan benar-benar ditunjuk untuk mengisi posisi Dirjen Bea dan Cukai.
"Apabila benar diangkat, tentu proses pengunduran diri atau pensiun dini akan segera diproses," tegasnya.
Wacana penunjukan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai mencuat ke publik setelah pernyataan dari Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bimo Wijayanto. Bimo mengungkapkan bahwa dirinya dan Letjen Djaka mendapatkan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan.
"Saya dengan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," kata Bimo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Meski Bimo tidak menyebutkan secara spesifik jabatan yang akan diemban oleh masing-masing, namun spekulasi yang beredar menyebutkan bahwa Bimo akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak, sementara Letjen Djaka diproyeksikan untuk memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan karena posisi Dirjen Bea Cukai tidak termasuk dalam daftar jabatan sipil yang boleh diisi oleh personel TNI aktif tanpa harus melepaskan status kemiliterannya.