Dosen UIN Mataram Akui Tindakan Terkait Dugaan Pelecehan, Kasus Naik ke Penyidikan
Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen berinisial W di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram memasuki babak baru. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkonfirmasi bahwa dosen yang bersangkutan telah menyerahkan diri dan mengakui adanya beberapa korban.
"Terlapor dengan kesadarannya sudah hadir untuk menyampaikan klarifikasi yang membenarkan pristiwa yang dilaporkan oleh beberapa korban," ujar Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati. Pengakuan ini dinilai sangat membantu dalam proses pengungkapan fakta yang sebenarnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian berharap dapat segera menuntaskan proses ini. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat tujuh orang korban yang sebagian besar merupakan mahasiswi yang tinggal di asrama Ma'had Ali di lingkungan kampus UIN Mataram. Dosen W mengakui hal tersebut dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi untuk membuktikan kebenarannya.
Sebelumnya, Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, telah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan kegiatan mengajar dosen yang bersangkutan. Dosen W juga dilarang untuk mengikuti semua aktivitas kampus.
"Komitmen kami tidak mentolerir adanya pelanggaran norma kode etik terhadap kekerasan seksual," tegas Rektor UIN Mataram.
Untuk memperdalam investigasi, pihak kampus telah menugaskan tim investigasi internal melalui UIN Cere untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Hasil investigasi ini akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan universitas dalam memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan kementerian dan kode etik UIN Mataram.
Diketahui, status dosen W saat ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus tahun ini.