Pencemaran Limbah Industri Diduga Jadi Biang Kerok Kematian Massal Ikan di Tambak Terboyo

Kota Semarang tengah menghadapi persoalan serius terkait pencemaran lingkungan yang berdampak signifikan pada sektor perikanan. Kematian massal ikan di sejumlah tambak di kawasan Terboyo Kulon, Semarang, Jawa Tengah, diduga kuat disebabkan oleh limbah industri yang tidak terkendali. Pemerintah Kota Semarang bergerak cepat dengan melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menyatakan bahwa pengawasan terhadap pembuangan limbah pabrik di Kawasan Industri Terboyo akan diperketat. DLH juga mendorong PT. Merdeka Wirastama, pengelola kawasan industri tersebut, untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap industri-industri yang beroperasi di wilayahnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.

Investigasi DLH menemukan bahwa sampel air dari tambak yang mengalami kematian ikan massal menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan. Beberapa parameter kualitas air, seperti Total Dissolved Solids (TDS), Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), dan Chemical Oxygen Demand (COD), serta kandungan logam berat seperti besi (Fe), kadmium (Cd), mangan (Mn), seng (Zn), dan tembaga (Cu), melampaui ambang batas yang ditetapkan untuk Baku Mutu Air Permukaan kelas II. Parameter TDS menjadi perhatian utama karena mencapai 23.510 mg/L, jauh di atas ambang batas 1000 mg/L. Tingginya kadar TDS ini dapat mempengaruhi kualitas visual air dan mengurangi kelarutan oksigen, yang sangat penting bagi kehidupan organisme akuatik.

Selain pencemaran limbah industri, tim DLH juga mengidentifikasi faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian ikan massal, antara lain:

  • Akumulasi polutan: Polutan dari limbah industri dan limbah domestik terakumulasi di badan air tambak dan sekitarnya, terutama karena lokasinya yang berada di muara sungai.
  • Perubahan pola aliran air: Perubahan dari perairan terbuka menjadi perairan tertutup menyebabkan sirkulasi air menjadi tidak lancar, memperparah penumpukan limbah.
  • Banjir rob: Banjir rob menyebabkan pengenceran air dan penyebaran limbah yang lebih luas.

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan usaha di wilayahnya. Langkah-langkah penegakan hukum akan diambil terhadap industri-industri yang terbukti melanggar peraturan lingkungan. Selain itu, pemerintah juga akan berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Upaya penanggulangan pencemaran limbah ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan masalah pencemaran di kawasan Terboyo dapat diatasi dan kualitas lingkungan dapat ditingkatkan.