Penerima Bansos di Madiun Raup Jutaan dari Mengemis, Abaikan Pembinaan dan Terus Berpindah Lokasi
Penerima Bansos Raup Jutaan dari Mengemis, Abaikan Pembinaan dan Terus Berpindah Lokasi
Warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial WN, kembali terjaring operasi penertiban pengemis di Kabupaten Ponorogo. Ironisnya, WN yang telah berulang kali diamankan dan menerima berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, justru menjadikan mengemis sebagai sumber pendapatan utama keluarganya. Bahkan, pendapatan bulanan WN dan suaminya dari kegiatan ilegal ini mencapai jutaan rupiah. Operasi yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo pada Sabtu, 8 Maret 2025, menemukan WN mengemis di perempatan pabrik es Ponorogo bersama anaknya yang berusia 2,5 tahun, memanfaatkan anak tersebut untuk menarik simpati masyarakat.
Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas mengemis, terutama selama bulan Ramadhan. Dalam waktu tiga jam saja, WN berhasil mengumpulkan Rp 160.000. Ia mengaku dapat meraup hingga Rp 200.000 per hari, sedangkan suaminya, yang juga mengemis di lokasi berbeda, memperoleh pendapatan serupa. Total pendapatan bulanan pasangan ini mencapai Rp 6 juta. Fakta mengejutkan lainnya adalah anak tertua WN bahkan telah memiliki sepeda motor yang dibeli dari hasil mengemis.
Meskipun WN dan keluarganya telah menerima bantuan pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan berbagai bansos lainnya, mereka tetap memilih untuk mengemis. WN juga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari operasi penertiban, berpindah dari kota ke kota menggunakan sepeda motor. Meskipun telah diberikan pembinaan oleh pihak Dinsos, WN dan suaminya tetap bersikukuh melanjutkan praktik mengemis. Hal ini menunjukkan rendahnya efektivitas pembinaan yang telah dilakukan serta kurangnya kesadaran akan dampak negatif dari perbuatan tersebut.
Dinsos P3A Ponorogo menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan sedekah. Supriyadi menekankan pentingnya menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas jelas, agar bantuan dapat tepat sasaran dan tidak justru memperkuat praktik pengemisan. Pihaknya juga menyatakan akan terus melakukan upaya penertiban dan memberikan pembinaan kepada para pengemis, namun diakui bahwa permasalahan ini membutuhkan upaya yang lebih komprehensif dan kolaboratif melibatkan berbagai pihak untuk menyelesaikannya secara tuntas. Upaya yang bersifat represif perlu diimbangi dengan upaya preventif dan rehabilitatif agar praktik mengemis dapat dihentikan.
Poin-poin penting:
- WN, warga Madiun, terjaring operasi pengemis di Ponorogo.
- Mendapatkan penghasilan Rp 6 juta per bulan dari mengemis.
- Menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah.
- Menggunakan anak untuk menarik simpati.
- Sering berpindah lokasi untuk menghindari razia.
- Dinsos P3A Ponorogo mengimbau masyarakat lebih bijak bersedekah.
- Permasalahan memerlukan solusi komprehensif dan kolaboratif.