Investasi Bodong Berkedok MLM: Perempuan di Jakarta Pusat Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Modus penipuan berkedok investasi kembali menghantui masyarakat. Kali ini, seorang perempuan berinisial M (37) berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. M ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, pada Jumat (9/5/2025), setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa tertipu.

Kasus ini bermula ketika M menawarkan investasi emas dengan skema multi level marketing (MLM) kepada para korbannya. Salah seorang korban, WN, mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan tetap sebesar Rp 500.000 per bulan hanya dengan investasi awal sebesar Rp 10 juta. Rayuan manis M berhasil meyakinkan WN untuk terus menambah modal investasinya hingga mencapai total Rp 70 juta. Ironisnya, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. M justru berkelit dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, salah satunya menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk “masuk ke dalam hutan”.

Tak berhenti pada investasi emas bodong, M juga melebarkan sayapnya dengan menawarkan bisnis grosir minyak goreng dan tepung. Korban lainnya, MRM, tertarik dengan tawaran keuntungan Rp 19.000 per karton dan menyetor modal sebesar Rp 40 juta. Namun, setelah delapan bulan berlalu, MRM tidak menerima sepeser pun keuntungan dari bisnis tersebut.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua buku catatan penerimaan simpanan dan satu surat perjanjian investasi. Atas perbuatannya, M kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan yang terlalu tinggi dalam waktu singkat. Selalu lakukan pengecekan legalitas dan kejelasan skema bisnis sebelum memutuskan untuk berinvestasi.