KPK Soroti Kerentanan Integritas di Kemnaker Berdasarkan Survei Penilaian Integritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun sebelumnya yang menunjukkan kategori rentan. Hal ini diungkapkan di tengah proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung di lingkungan kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini KPK tengah berfokus pada upaya pencegahan korupsi di internal Kemnaker. Berdasarkan data SPI tahun lalu, Kemnaker memperoleh skor 71,29, yang menurut standar KPK, masih tergolong dalam kategori rentan.

"Berdasarkan hasil skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan meraih skor 71,29, yang berarti masih berada dalam kategori rentan," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025).

Skor ini, lanjut Budi, menjadi indikasi kuat bahwa Kemnaker perlu segera mengambil langkah-langkah perbaikan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hasil dan rekomendasi dari SPI tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius.

Lebih lanjut, Budi merinci dua aspek utama yang menjadi sorotan berdasarkan hasil SPI Kemnaker. Kedua aspek tersebut adalah:

  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Aspek ini mendapat skor 59,79, menunjukkan kerentanan yang signifikan.
  • Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM): Aspek ini mencatat skor 67,21, yang juga mengindikasikan adanya potensi masalah integritas.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Kemnaker di Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga unit mobil.

Selain penggeledahan di kantor Kemnaker, KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya. Namun, KPK belum bersedia mengungkapkan detail lokasi penggeledahan tersebut.

Penggeledahan di Kemnaker ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini karena proses penyidikan masih berlangsung.