KPK Kawal Program Kopdes Merah Putih: Pencegahan Korupsi Jadi Prioritas
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ini bertujuan untuk memastikan program strategis tersebut terhindar dari praktik korupsi.
KPK menyambut baik inisiatif Kemenkop UKM dan memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk mencegah potensi penyimpangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan perlunya membangun sistem yang kuat dan transparan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih. Hal ini mencakup:
- Antisipasi Benturan Kepentingan: Kemenkop UKM harus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam setiap tahapan program.
- Transparansi Anggaran: Alokasi dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
- Pengendalian Gratifikasi: Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan penerbitan regulasi internal untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko gratifikasi.
- Pendidikan Anti-Korupsi: Pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan integritas bagi masyarakat, pelaku usaha, dan legislatif.
- Kolaborasi dengan UMKM: Program Kopdes Merah Putih harus bersinergi dengan UMKM setempat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Menkop UKM, Budi Arie, mengungkapkan bahwa program Kopdes Merah Putih melibatkan anggaran yang sangat besar, diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Dengan jumlah koperasi yang mencapai 80 ribu, potensi kerawanan terhadap korupsi juga meningkat. Oleh karena itu, keterlibatan KPK dalam mengawal program ini menjadi sangat krusial.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi, Kemenkop UKM dan KPK akan menandatangani nota kesepahaman (MoU). Selain itu, Kemenkop UKM juga akan melibatkan perwakilan KPK dalam tim program Kopdes Merah Putih untuk memberikan masukan, saran, dan mitigasi risiko hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan program Kopdes Merah Putih berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.