Intervensi Pasar, Bank Indonesia Serap SBN Guna Stabilkan Rupiah

Bank Indonesia (BI) aktif melakukan intervensi di pasar obligasi dengan mengakumulasi Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 96,41 triliun hingga 20 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Nilai pembelian SBN tersebut terbagi menjadi dua kategori utama. Sebesar Rp 64,99 triliun diserap dari pasar sekunder, menunjukkan komitmen BI untuk memberikan likuiditas dan menstabilkan harga obligasi yang beredar di pasar. Sementara itu, Rp 31,42 triliun lainnya diperoleh dari pasar primer, termasuk melalui penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) baik konvensional maupun berbasis syariah, yang menegaskan dukungan BI terhadap pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangan persnya usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, menekankan bahwa pembelian SBN ini merupakan bagian dari strategi operasi moneter yang berorientasi pada pasar (pro-market). Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ekspansi likuiditas dalam sistem keuangan dan memastikan transmisi kebijakan moneter berjalan efektif. Dengan kata lain, BI berupaya agar kebijakan suku bunga dan instrumen moneter lainnya dapat berdampak optimal terhadap aktivitas ekonomi riil.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa langkah ini juga mencerminkan sinergi erat antara kebijakan moneter yang dijalankan oleh BI dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah. Koordinasi ini dianggap krusial dalam menjaga stabilitas makroekonomi secara keseluruhan. Dalam konteks ini, BI tidak hanya berfokus pada pengendalian inflasi, tetapi juga berupaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain pembelian SBN, BI juga terus mengoptimalkan penggunaan instrumen moneter pro-market lainnya, seperti:

  • Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI): Instrumen ini digunakan untuk menyerap likuiditas Rupiah yang berlebih di pasar. Posisi outstanding SRBI hingga 19 Mei 2025 tercatat sebesar Rp 869,67 triliun, mengalami penurunan dibandingkan awal tahun yang sebesar Rp 923,53 triliun. Penurunan ini mengindikasikan adanya peningkatan likuiditas di pasar.
  • Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI): Kedua instrumen ini digunakan untuk mengelola likuiditas valuta asing di pasar. Posisi SVBI tercatat sebesar 1,97 miliar dollar AS, sementara SUVBI sebesar 306 juta dollar AS.

Implementasi kebijakan primary dealer sejak Mei 2024 juga dinilai memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan transaksi SRBI, baik di pasar sekunder maupun melalui skema repurchase agreement (repo) antar pelaku pasar. Hal ini menunjukkan bahwa pasar semakin aktif dan efisien dalam merespons kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh BI.

Ke depannya, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mencapai sasaran inflasi yang telah ditetapkan, dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.