Dosen UIN Mataram Akui Tindakan Tidak Senonoh Terhadap Mahasiswi, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram memasuki babak baru. Dosen tersebut, yang sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah alumni dan mahasiswi terkait tindakan tidak senonoh di lingkungan kampus, mendatangi Polda NTB pada Selasa (20/5/2025) malam. Kedatangannya ini cukup mengejutkan tim penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Polisi Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa inisiatif dosen tersebut untuk datang ke kantor polisi diapresiasi. Setelah dimintai keterangan, dosen tersebut mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap tujuh mahasiswi. Pengakuan ini bahkan melebihi jumlah korban yang saat ini telah melapor ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengakui. Ini yang kita apresiasi pelaku ini mengakui dia malah pengakuan dia melecehkan 7 korban yang dia akui, lebih banyak dari (korban) yang melapor," kata Syarif.
Penyidik akan mendalami lebih lanjut keterangan dari oknum dosen tersebut. Saat ini, tim penyidik baru menerima keterangan dari tiga orang saksi yang diduga menjadi korban. Syarif juga mengimbau kepada korban lain untuk melaporkan kejadian yang dialami dan menjamin kerahasiaan identitas mereka.
Sebelumnya, Polda NTB telah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen UIN Mataram. Korban datang bersama saksi dan pendamping untuk membuat laporan polisi. Kasus ini pun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Syarif menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian utama Polda NTB. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan profesional. Polda NTB juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya lingkungan kampus, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi.
Adapun daftar korban yang melapor baru 3 orang dengan rincian sebagai berikut:
- Korban 1
- Korban 2
- Korban 3
Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini dan membuka diri bagi korban lain yang ingin melaporkan kejadian serupa. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.