Frustrasi Laporan Tak Digubris, Seorang Ibu di Jombang Mengadu ke Petugas Damkar Terkait Dugaan KDRT

Curahan Hati di Tengah Kobaran Api Rumah Tangga: Seorang Ibu Mencari Perlindungan di Pos Damkar Jombang

Di tengah kesibukan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jombang yang biasanya berkutat dengan si jago merah, insiden tak biasa terjadi. Seorang wanita berinisial W, berusia 30 tahun, bersama dua anak perempuannya yang masih kecil, mendatangi pos Damkar dengan harapan mendapatkan pertolongan. Bukan kebakaran yang ingin diadukan, melainkan permasalahan pelik dalam rumah tangganya yang diduga melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dengan berlinang air mata, W mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT oleh suaminya. Ia mengaku takut untuk melapor ke polisi karena berbagai alasan. Hariyanto, Komandan Regu Pos Damkar Kabupaten Jombang, menjadi orang pertama yang mendengarkan curahan hati pilu wanita tersebut. Hariyanto menjelaskan bahwa W menceritakan bagaimana suaminya seringkali memarahi anak-anak mereka dengan nada tinggi, bahkan menyuruh mereka untuk mencuri. Tak hanya itu, W juga mengaku bahwa salah satu anaknya pernah menjadi korban pemukulan.

Dalam upaya melindungi kedua buah hatinya, W terlibat adu fisik dengan sang suami. Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka, termasuk lecet di punggung, tangan kanan, dan rasa sakit di bagian pinggang. Kebingungan melanda para petugas Damkar yang saat itu bertugas, terutama karena sebagian besar dari mereka masih muda dan belum memiliki pengalaman dalam menangani kasus KDRT.

"Ibu itu meminta kami menangkap suaminya saat itu juga," ujar Hariyanto, menggambarkan betapa putus asanya W saat itu.

Terungkap pula bahwa W telah berulang kali menjadi korban kekerasan oleh suaminya. Bahkan, ia pernah mengalami luka berdarah di tangan dan memar di kaki akibat kejadian sebelumnya. W juga mengaku pernah melaporkan kasus KDRT ini ke pihak desa dan polsek setempat, namun laporan tersebut tidak membuahkan hasil karena kurangnya bukti dan saksi.

Wanita tersebut bahkan sempat bercerai dengan suaminya, tetapi kemudian memutuskan untuk rujuk demi kedua anaknya. Merespon situasi tersebut, Hariyanto berinisiatif menghubungi rekannya di Polsek Jombang untuk membantu menangani kasus ini lebih lanjut.

Akhirnya, W didampingi oleh petugas Damkar untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Ipda Faris Patriadinata, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi sambil menunggu hasil visum.

Kasus ini menjadi ironi tersendiri, di mana Damkar yang seharusnya berurusan dengan api, justru menjadi tempat berlindung bagi seorang wanita yang terjerat dalam kobaran api permasalahan rumah tangga.

Daftar Kata Kunci Penting:

  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  • Pemadam Kebakaran (Damkar)
  • Jombang
  • Laporan Polisi
  • Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
  • Curhat
  • Korban KDRT
  • Polsek Jombang
  • Satreskrim Polres Jombang
  • Unit PPA