Kalimantan Selatan Genjot Pembentukan 2.000 Koperasi Merah Putih, Target Akhir Mei
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat untuk mewujudkan arahan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya. Targetnya, 2.023 koperasi yang tersebar di 1.879 desa dan 144 kelurahan dapat berdiri pada akhir Mei 2025.
Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, secara langsung meninjau persiapan pembentukan koperasi tersebut di Banjar, Kalsel. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal program ini hingga tuntas.
"Kedatangan saya hari ini atas inisiasi Bapak Gubernur Kalsel untuk peluncuran dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Selatan," ujar Yandri Susanto.
Yandri juga menyampaikan bahwa pendanaan untuk koperasi ini dapat bersumber dari berbagai opsi, termasuk alokasi 3% dari dana desa. Namun, ia memberikan peringatan tegas bahwa pencairan dana desa tahap kedua akan ditangguhkan bagi desa yang tidak aktif dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan program ini.
Saat ini, lebih dari 30 ribu desa di seluruh Indonesia telah memiliki Koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi ini dapat berbadan hukum sebelum Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.
Gubernur Kalsel, Muhidin, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi target yang ditetapkan. Ia optimis pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalsel dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai perintah, akan rampung di akhir Mei. Paling lambat 12 Juli mendatang," kata Muhidin.
Mengenai pendanaan, Muhidin menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota, pihak ketiga, serta sektor swasta. Ia yakin, dengan sinergi dari berbagai pihak, program Koperasi Merah Putih di Kalsel dapat berjalan lancar.
Fokus Utama Koperasi Merah Putih:
- Pengembangan Ekonomi Desa: Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Melalui kegiatan koperasi, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.
- Pemberdayaan Masyarakat: Koperasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi.
- Akses Permodalan: Koperasi memfasilitasi akses permodalan bagi usaha mikro dan kecil di desa.
Strategi Pemerintah:
- Pendampingan: Pemerintah memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi.
- Pelatihan: Pemerintah menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota koperasi.
- Fasilitasi: Pemerintah memfasilitasi akses koperasi terhadap berbagai program dan sumber daya.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi di Kalimantan Selatan.