Jalur Afirmasi SPMB DKI Jakarta 2025: Peluang Pendidikan bagi Putra-Putri Pekerja Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi calon peserta didik baru (CPDB) dari kalangan pekerja/buruh untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur Afirmasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang kurang mampu.
Jalur Afirmasi SPMB DKI Jakarta 2025 memberikan kuota khusus bagi kelompok-kelompok tertentu, termasuk anak-anak pekerja/buruh. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kuota yang dialokasikan mencapai 20% dari total daya tampung sekolah. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) kuota yang disediakan sebesar 30%, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapatkan alokasi kuota tertinggi, yakni 37%. Prioritas ini diberikan sebagai bentuk dukungan konkret terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jakarta, dengan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga pekerja/buruh untuk meraih pendidikan yang lebih baik.
Prioritas Afirmasi
Jalur afirmasi dibagi menjadi dua kelompok prioritas:
- Prioritas Pertama
- Anak asuh panti sosial yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
- Anak tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 di Jakarta.
- Anak penyandang disabilitas (terdata atau dibuktikan dengan surat keterangan).
- Prioritas Kedua
- Pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang aktif.
- Anak pengemudi mitra Transjakarta (bus kecil) yang direkomendasikan Dinas Perhubungan.
- Anak pekerja/buruh yang direkomendasikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi.
- Terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) (SMP, SMA, SMK).
- CPDB pada poin 1-4 yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi anak pekerja/buruh, syarat utama untuk dapat memanfaatkan jalur Afirmasi ini adalah kepemilikan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) bagi orang tua. KPJ merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh, salah satunya melalui kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak mereka. Kartu ini dapat diperoleh dengan mendaftarkan diri di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta atau melalui Suku Dinas (Sudin) di masing-masing wilayah kota.
Anak-anak dari pekerja/buruh yang memiliki KPJ masuk dalam kelompok Afirmasi Prioritas Kedua, yang mencakup anak-anak dari kelompok rentan sosial dan ekonomi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan perhatian khusus kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan dukungan lebih dalam mengakses pendidikan.
Pendaftaran jalur Afirmasi SPMB DKI Jakarta 2025 untuk anak pekerja/buruh dibuka pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025 untuk semua jenjang pendidikan. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi SPMB DKI Jakarta. Untuk informasi lebih detail mengenai persyaratan, prosedur, dan jadwal pendaftaran, calon peserta didik baru dan orang tua/wali dapat mengakses situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan SPMB DKI Jakarta, serta akun media sosial resmi PMBDKI.