Larangan Wangi-wangian Saat Ihram: Jemaah Haji Diimbau Berhati-hati Menyentuh Kakbah

Ibadah haji dan umrah mengharuskan jemaah yang telah memasuki ihram untuk menghindari sejumlah larangan, salah satunya adalah penggunaan wewangian. Mengingat Kakbah dan area Masjidil Haram secara rutin diberi parfum berkualitas tinggi, muncul pertanyaan mengenai hukum menyentuh Kakbah bagi jemaah yang sedang berihram.

Menanggapi hal ini, Mustasyar Diny PPIH Arab Saudi, KH Abdul Malik Tibe, menjelaskan bahwa menyentuh Kakbah diperbolehkan, asalkan tidak dengan tujuan memindahkan aroma wangi Kakbah ke pakaian. Beliau mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat melanggar ketentuan ihram. Menyentuh Kakbah bukanlah bagian dari rukun umrah atau haji, sehingga sah atau tidaknya ibadah tidak bergantung pada tindakan tersebut.

"Tetap perlu hati-hati, jangan sampai menyentuh Kakbah karena ingin memindahkan bau wanginya Kakbah ke pakaian kita," ujar Abdul Malik, menekankan pentingnya kehati-hatian jemaah.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Mustasyar Diny lainnya, KH Waryono Abdul Ghofur. Beliau mengimbau jemaah haji, terutama yang lanjut usia (lansia), untuk tidak memaksakan diri mengunjungi Masjidil Haram setelah melaksanakan umrah wajib. KH Waryono menyarankan agar jemaah fokus mempersiapkan diri menjelang wukuf di Arafah.

"Jamaah lansia dan punya riwayat sakit tidak memaksakan diri umrah sunah dan salat di Masjidil Haram. Salat di hotel sama pahalanya," kata Waryono.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI ini menambahkan bahwa beribadah di area Tanah Haram lainnya, termasuk hotel, juga memiliki pahala yang sama. Hal ini diharapkan dapat membantu jemaah menjaga kondisi fisik mereka.

"Ibadah haji itu di Arafah, sehingga mulai sekarang, seluruh jamaah fokus jaga kondisi fisik untuk proses di Arafah termasuk di Musdalifah dan Mina," tegasnya.

KH Waryono juga mengingatkan jemaah untuk menjaga sikap selama berada di Makkah. Menurutnya, seluruh area Tanah Haram memiliki nilai yang sama dengan Masjidil Haram dalam hal pahala ibadah.

Sementara itu, jemaah haji Indonesia akan memulai ihram haji di hotel masing-masing di Makkah. Keputusan ini diambil karena jemaah telah berada di Makkah selama lebih dari empat hari sebelum pelaksanaan wukuf, sehingga status mereka disamakan dengan penduduk Makkah (mukimin) dalam hal miqat.

Salah seorang jemaah haji dari Kloter 39 Embarkasi JKG asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rohayati, menyampaikan rasa senangnya atas bimbingan ibadah yang diterimanya. Ia merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh para pembimbing ibadah terkait berbagai pertanyaan yang muncul.

"Manasik hari ini luar biasa, banyak uneg-uneg, tadi terjawab semua," ungkap Rohayati.

Rohayati juga bersyukur dapat menunaikan ibadah haji bersama suaminya dan merasa senang dengan kekompakan serta rasa saling membantu antar anggota kloternya.

"Alhamdulillah selama di Makkah memuaskan. Makanan luar biasa, pelayanan luar biasa. Makanan tumpah-tumpah dalam artian kita tidak minta, makanan berdatangan terus. Saya kebetulan mendampingi lansia jadi jarang keluar kamar," pungkasnya.