Polri Perkuat Patroli Siber dan Edukasi Masyarakat Guna Cegah Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan kelompok-kelompok dengan ideologi menyimpang di media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kasus grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang sempat menghebohkan publik karena memuat konten inses dan melanggar norma kesusilaan.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Polri menggencarkan patroli siber dan kampanye edukasi kepada masyarakat. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa tim patroli siber di tingkat Mabes Polri dan polda-polda secara aktif melakukan pemantauan di ruang siber. Patroli ini menyasar konten-konten dan postingan-postingan yang melanggar aturan, termasuk pornografi dan kesusilaan.
Temuan dari patroli siber ini kemudian dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Koordinasi ini bertujuan untuk meninjau temuan-temuan tersebut dan menentukan apakah konten tersebut melanggar peraturan perundang-undangan. Jika terbukti melanggar, Kemenkominfo dapat mengambil tindakan seperti menangguhkan atau memblokir akun atau grup yang bersangkutan.
Selain patroli siber, Polri juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui kampanye kesadaran publik. Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki program kampanye "Rise and Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama". Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap diri sendiri dan orang lain, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi adanya tindak pidana.
Kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak. Selain itu, petugas juga diberikan pelatihan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam konteks perlindungan perempuan dan anak. Polri juga terus mendorong kerja sama yang lebih maksimal dengan stakeholder terkait untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berikut adalah beberapa upaya konkret yang dilakukan Polri:
- Patroli Siber Intensif: Peningkatan patroli siber untuk mendeteksi dan menindak konten-konten asusila di media sosial.
- Koordinasi dengan Kemenkominfo: Koordinasi yang erat dengan Kemenkominfo untuk menindaklanjuti temuan konten melanggar hukum.
- Kampanye Edukasi Publik: Pelaksanaan kampanye kesadaran publik untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu perlindungan perempuan dan anak.
- Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum: Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
- Kerja Sama dengan Stakeholder: Peningkatan kerja sama dengan stakeholder terkait untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan berbagai upaya ini, Polri berharap dapat mencegah terulangnya kasus serupa grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.