Dana Pinjaman Online Misterius Muncul, OJK Panggil Rupiah Cepat untuk Klarifikasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dengan memanggil penyelenggara pinjaman daring (pinjol) Rupiah Cepat, menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait penerimaan dana pinjaman secara tiba-tiba tanpa pengajuan. Langkah ini diambil sebagai respons atas pengaduan yang diterima OJK, di mana sejumlah masyarakat melaporkan dana dari Rupiah Cepat masuk ke rekening mereka tanpa pernah mengajukan pinjaman.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending. OJK menekankan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi.

OJK telah menginstruksikan Rupiah Cepat untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran tersebut dan melaporkan hasilnya kepada OJK. Selain itu, Rupiah Cepat juga diminta untuk memberikan respons dan tanggapan yang cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap setiap pengaduan konsumen yang diterima. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi bagi konsumen yang dirugikan.

Menyikapi kejadian ini, OJK mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan kata sandi (password) dan one time password (OTP) perangkat yang digunakan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada OJK melalui kontak OJK 157, layanan konsumen WhatsApp di 081-157-157-157, atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, di mana seorang pengguna X mengeluhkan adanya dana pinjaman yang masuk ke rekeningnya secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat, padahal ia tidak pernah mengajukan pinjaman. Kejadian ini bermula dari panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai tim manajemen keuangan Rupiah Cepat, yang meminta pengguna untuk memeriksa rekening karena adanya kesalahan sistem.

Pengguna X tersebut sempat berniat mengembalikan dana tersebut, namun kemudian menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan scam setelah mengetahui bahwa nomor rekening yang digunakan untuk transfer pengembalian dana bukanlah nomor rekening resmi Rupiah Cepat. Ketika pengguna menghubungi pihak Rupiah Cepat untuk mengembalikan dana secara resmi, ia justru diminta untuk membayar cicilan karena dianggap telah memproses tanda tangan elektronik untuk pengajuan pinjaman.

Rupiah Cepat melalui akun X resminya telah menanggapi pengaduan yang viral tersebut. Pihaknya menyatakan telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan tersebut, dan sedang melakukan penyelidikan internal. Berdasarkan investigasi awal, Rupiah Cepat mengklaim tidak menemukan adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi. Namun, Rupiah Cepat berjanji akan terus berkoordinasi dengan nasabah untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan proporsional bagi semua pihak, dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.