Pemerintah Daerah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Baru, Wamendagri Tegaskan Penataan Nasional Tengah Disusun
Polemik tenaga honorer di berbagai daerah terus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam kunjungan kerjanya ke Kota Jambi pada Rabu (21/5/2025), menegaskan larangan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengangkat tenaga honorer baru.
"Harus sesuai aturan. Tidak diperkenankan lagi untuk pengangkatan honorer," ujarnya di Kantor Wali Kota Jambi. Penegasan ini muncul di tengah aspirasi ratusan tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum diakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wamendagri menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang merumuskan kebijakan komprehensif terkait penataan tenaga honorer secara nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak terkait. Sebelumnya, ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/5/2025). Mereka mempertanyakan nasib yang belum juga masuk dalam formasi PPPK pada saat pembukaan pendaftaran sebelumnya.
Larangan rekrutmen honorer ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan sistem kepegawaian dan memastikan efisiensi anggaran. Pemerintah pusat mendorong Pemda untuk fokus pada optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang sudah ada dan membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan riil.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penataan tenaga honorer:
- Tidak ada lagi pengangkatan honorer baru: Pemda dilarang merekrut tenaga honorer baru di lingkungan pemerintahan.
- Penataan nasional sedang disusun: Pemerintah pusat tengah merumuskan kebijakan komprehensif untuk penataan tenaga honorer.
- Fokus pada PPPK: Pemda didorong untuk membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan.
- Aspirasi honorer diperhatikan: Pemerintah pusat berupaya mencari solusi adil bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memahami dan menjalankan arahan ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah pusat sendiri berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemda dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini. Kepastian hukum dan keadilan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan penataan tenaga honorer ini.