Ekspansi Pembayaran Digital: QRIS Indonesia Merambah Jepang dan China pada Agustus 2025
Bank Indonesia (BI) terus memacu integrasi sistem pembayaran digital lintas batas negara. Inisiatif terkini memungkinkan pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk melakukan transaksi di Jepang dan China, yang ditargetkan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam memperluas jangkauan QRIS di kancah internasional.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Jepang telah memasuki tahap uji coba sandbox. Proses ini melibatkan serangkaian penyesuaian teknis dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025. "Jika tidak ada kendala berarti, kami optimis dapat meluncurkan penggunaan QRIS outbound pada 17 Agustus mendatang," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, usai Rapat Dewan Gubernur BI.
Ekspansi ke Asia Timur
Pengembangan QRIS lintas negara juga mencakup kerja sama dengan China. Filianingsih menjelaskan bahwa aspek bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International (China) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Empat switching provider nasional - Rintis Sejahtera (Rintis), Alto Network (Alto), Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) - telah menandatangani perjanjian dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan pelaksanaan uji coba. Diharapkan, uji coba dengan China juga dapat dimulai pada 17 Agustus 2025.
Penjajakan dengan Negara Lain
Selain Jepang dan China, BI aktif menjajaki potensi kerja sama QRIS dengan India, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Diskusi teknis dengan India sedang berlangsung melalui ASPI dan NPCI International India. Sementara itu, kerja sama dengan Korea Selatan memasuki tahap finalisasi di tingkat industri antara ASPI dan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi juga menunjukkan minat untuk mengadopsi pembayaran digital bagi jemaah haji dan umroh, terutama dari negara-negara dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia. BI berencana mengadakan diskusi intensif dengan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi untuk membahas potensi kolaborasi ini.
Tantangan dan Prinsip Implementasi
Implementasi QRIS lintas negara tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di setiap negara. Tidak semua negara memiliki otoritas sistem pembayaran yang terpusat di bank sentral seperti di Indonesia. Hal ini mengharuskan BI untuk memahami struktur kelembagaan mitra, menyesuaikan regulasi, dan menyelaraskan infrastruktur sistem pembayaran sebelum melanjutkan ke tahap uji coba.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa pengembangan QRIS lintas negara didasarkan pada tiga prinsip utama: kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan pelaku industri. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam blueprint sistem pembayaran Indonesia, yang menjadikan kerja sama internasional sebagai bagian integral dari strategi nasional.
Sebelumnya, QRIS lintas negara telah diimplementasikan di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Thailand, dan Singapura.