Pemkot Surabaya Siapkan Regulasi Baru, Beri Sinyal Positif untuk Persebaya: Potensi Penurunan Tarif Sewa GBT

Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmennya untuk mendukung Persebaya Surabaya dengan merencanakan peninjauan kembali tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa Persebaya bukan sekadar tim sepak bola, melainkan simbol identitas dan kebanggaan Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemkot berupaya untuk memberikan dukungan konkret agar Persebaya tetap dapat menjadikan GBT sebagai kandang mereka.

Wali Kota Eri Cahyadi memahami betul bahwa dukungan finansial langsung berupa hibah tidak memungkinkan karena status Persebaya sebagai klub profesional. Namun, Pemkot berupaya mencari cara lain, yaitu dengan meringankan beban operasional klub melalui penyesuaian tarif sewa GBT. Usulan ini didasari oleh keyakinan bahwa Persebaya dan Surabaya adalah dua entitas yang tak terpisahkan.

Proses penyesuaian tarif sewa ini tidak dapat dilakukan secara instan. Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa tarif sewa GBT saat ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Oleh karena itu, perubahan tarif memerlukan revisi Perda yang harus dibahas dan disetujui oleh DPRD Kota Surabaya.

Saat ini, Pemkot Surabaya sedang mempersiapkan pembahasan dengan DPRD untuk menentukan besaran tarif sewa yang baru. Tujuannya adalah untuk menetapkan tarif yang adil, legal, dan memungkinkan Persebaya untuk terus berkembang. Hidayat Syah menambahkan bahwa Wali Kota sangat mendukung Persebaya, dan sebagai warga Surabaya, ia juga ingin mendukung tim kebanggaan di kandang sendiri.

Rencananya, tarif baru ini akan diberlakukan mulai musim Liga 1 2025/2026 yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus. Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya akan segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas perubahan Perda terkait tarif sewa GBT.

Sebagai informasi, tarif sewa GBT saat ini diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 43 Tahun 2024. Tarif yang berlaku berkisar antara Rp 11,4 juta hingga Rp 22 juta per jam, tergantung pada jenis pertandingan. Biaya ini belum termasuk biaya penggunaan generator dan air.