Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu di Perairan Karimun, Enam Awak Kapal Ditangkap
Penyelundupan narkotika dalam skala besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu, 21 Mei 2025, petugas mengamankan sebuah kapal tanker bernama MT. Sea Dragon Tarawa yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton.
Kronologi penangkapan bermula ketika kapal MT. Sea Dragon Tarawa terdeteksi melintas di perairan utara Tanjung Balai Karimun. Kapal tersebut mencoba melarikan diri menuju perairan Malaysia, tepatnya ke arah selatan Tanjung Piai, saat menyadari kehadiran kapal patroli. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan setelah kapal patroli berhasil menghentikan laju kapal tanker tersebut. Setelah berhasil dihentikan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan intensif di seluruh bagian kapal. Hasilnya, petugas menemukan sekitar 40 dus mencurigakan yang disembunyikan di dalam coolant tank kapal. Setelah diperiksa lebih lanjut, setiap dus tersebut berisi sekitar 30 bungkus sabu, dengan perkiraan berat total mencapai 30 kilogram per dus. Dari hasil penemuan tersebut diperkirakan total sabu yang diamankan adalah 1,2 Ton.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan enam orang anak buah kapal (ABK). Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa enam ABK tersebut terdiri dari dua orang warga negara Thailand dan empat orang warga negara Indonesia. Saat ini, kapal MT. Sea Dragon Tarawa telah ditarik menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Di lokasi tersebut, petugas Bea Cukai akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyelundupan narkotika ini. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya penangkapan kapal tanker tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai penanganan kasus ini karena masih dalam tahap pengembangan. Pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.