Polemik Nama KOTAK Berlanjut: Pare Ungkap Kekecewaan Mendalam Terhadap Cella
Sengketa Nama KOTAK Memanas, Pare Kecewa dengan Tindakan Personel Saat Ini
Perseteruan terkait hak atas nama band KOTAK kembali mencuat ke publik. Pare, mantan vokalis sekaligus sosok yang mengklaim sebagai pencetus nama KOTAK, mengungkapkan kekecewaannya terhadap personel KOTAK saat ini, terutama Cella, gitaris yang merupakan personel lama yang tersisa.
"Ini sudah mengecewakan berkali-kali," ujar Pare dengan nada getir di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Pernyataan ini merujuk pada keputusan personel KOTAK untuk terus menggunakan nama tersebut, yang menurut Pare, seharusnya dibicarakan dan disetujui terlebih dahulu.
Menurut Pare, persoalan ini bermula dari perjanjian yang telah disepakati dengan mantan personel KOTAK lainnya. Ia merasa bahwa pengukuhan nama KOTAK oleh personel saat ini telah mengabaikan perjanjian tersebut. Pare menekankan bahwa jika Cella dan personel lainnya memiliki itikad baik untuk meminta izin terlebih dahulu, permasalahan ini tidak akan berlarut-larut.
Upaya Hukum yang Belum Membuahkan Hasil
Sengketa nama KOTAK ini telah melalui serangkaian proses hukum. Pada 15 November 2024, Posan Tobing, mantan drummer KOTAK, melayangkan gugatan perdata terhadap Cella di Pengadilan Negeri Sleman. Gugatan tersebut mempertanyakan keabsahan nama dan status pendiri band KOTAK. Namun, pada 13 Maret 2025, PN Sleman memutuskan untuk tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut, serta menerima eksepsi yang diajukan oleh pihak Cella.
Tidak menyerah, Posan, bersama dengan Icez (mantan bassist) dan Pare, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. Sayangnya, pada 15 Mei 2025, PT Yogyakarta menguatkan putusan PN Sleman dan menolak upaya banding tersebut.
Kasasi sebagai Upaya Terakhir
Meski telah dua kali kalah dalam proses peradilan, Posan, Pare, dan Icez tidak kehilangan harapan. Mereka sepakat untuk membawa perkara ini ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Langkah ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak atas nama KOTAK, yang menurut mereka memiliki nilai historis dan sentimental yang kuat.
Perkembangan terbaru dalam sengketa nama KOTAK ini semakin menambah panjang daftar perseteruan di industri musik Tanah Air. Publik pun menantikan bagaimana kelanjutan dari upaya hukum yang ditempuh oleh Posan, Pare, dan Icez dalam memperjuangkan hak mereka atas nama yang telah membesarkan nama mereka di dunia musik Indonesia.