DKI Jakarta Intensifkan Pengawasan Parkir Liar di Tanah Abang dengan Pemasangan CCTV

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan upaya penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan memasang sejumlah kamera pengawas (CCTV). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik parkir ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa total sepuluh unit CCTV akan dipasang di berbagai titik strategis di kawasan Tanah Abang. Saat ini, tujuh unit telah terpasang dan satu unit lainnya sedang dalam proses instalasi. Keberadaan CCTV ini diharapkan dapat memberikan pantauan visual secara real-time, memungkinkan petugas untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran parkir secara lebih efektif.

Tanah Abang dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta, yang menarik banyak pengunjung setiap harinya. Kondisi ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum juru parkir liar untuk menarik tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, dilaporkan ada juru parkir liar yang mematok tarif hingga Rp 6.000.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik parkir liar di Tanah Abang. Penegakan hukum terhadap parkir liar telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Perda ini memberikan kewenangan kepada petugas untuk melakukan tindakan seperti:

  • Penguncian ban kendaraan
  • Penderekan kendaraan ke tempat parkir resmi atau tempat penyimpanan yang disediakan pemerintah daerah
  • Pencabutan pentil ban kendaraan

Gubernur telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk secara aktif melakukan penertiban parkir liar. Selain itu, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai 'pasukan oranye' juga diminta untuk mendukung upaya penertiban di lapangan. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan kawasan Tanah Abang dapat terbebas dari praktik parkir liar dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.