Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditahan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Kredit Bank

Kasus Korupsi Sritex: Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Dua Petinggi Bank Terseret

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru dengan penangkapan Direktur Utama perusahaan tersebut, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Solo, Jawa Tengah. Selain Iwan, dua petinggi bank juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penangkapan Iwan Lukminto menjadi perhatian publik, mengingat Sritex adalah perusahaan tekstil terkemuka yang pernah berjaya sebagai salah satu eksportir terbesar di Asia Tenggara dan pemasok seragam militer. Namun, perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan hingga akhirnya dinyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya sejak Maret lalu.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Iwan Setiawan Lukminto ditangkap di Solo dan langsung diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, menyatakan bahwa Kejari Solo hanya memberikan dukungan lokasi transit, sementara penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung.

Bersamaan dengan penangkapan Iwan Lukminto, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, dan Zainuddin Mappa ZM, Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah

Kasus ini berawal dari penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan dana kredit yang diberikan oleh bank pemerintah kepada Sritex. Kredit tersebut diduga sebagai bagian dari keuangan negara atau daerah, sehingga penyalahgunaannya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya. Diduga, dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Kondisi Rumah Iwan Lukminto

Setelah penangkapan Iwan Lukminto, suasana di rumahnya yang terletak di kawasan elit Solo terlihat sepi. Tidak ada aktivitas yang signifikan di kediaman tersebut. Seorang warga sekitar yang mengonfirmasi rumah tersebut sebagai milik Iwan mengatakan bahwa rumah tersebut kosong. Meski demikian, dua mobil mewah terlihat terparkir di garasi rumah tersebut.

Status Hukum dan Penahanan

Saat ini, Iwan Setiawan Lukminto, Dicky Syahbandinata, dan Zainuddin Mappa ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung, selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex.

Tanggapan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo turut memberikan tanggapan terkait penangkapan Iwan Lukminto. Beliau menegaskan bahwa semua proses hukum harus diikuti dan meyakini bahwa Kejaksaan Agung memiliki bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Presiden menekankan bahwa tindakan penegakan hukum didasarkan pada fakta dan bukti yang ada.