Frustrasi Gaji Tertunggak, Karyawan di Jakarta Selatan Nekat Curi Aset Perusahaan

Aksi nekat seorang karyawan wanita berinisial T (21) di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, menghebohkan publik. Dilatarbelakangi kekecewaan mendalam akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan, T nekat melakukan serangkaian pencurian di tempat kerjanya. Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik perusahaan yang merasa kehilangan sejumlah aset berharga.

Menurut keterangan pihak berwajib, T telah melakukan pencurian pada Sabtu, 12 April 2025. Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tommy Sugiyono, menjelaskan bahwa motif utama tindakan kriminal ini adalah akumulasi kekecewaan T terhadap perusahaan yang menunggak pembayaran gajinya selama tiga bulan terakhir. "Dari pengakuannya, yang bersangkutan merasa tidak mendapatkan haknya berupa gaji, sehingga melakukan tindakan pencurian," ujar AKP Tommy Sugiyono.

Barang-barang yang berhasil digasak oleh T meliputi empat unit sepeda motor, sebuah mesin air, satu unit freezer, serta sebuah unit pendingin ruangan (AC). Aset-aset ini merupakan fasilitas penunjang operasional sehari-hari di sebuah kedai kopi tempat T bekerja, yang terletak di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah berhasil mengumpulkan barang curian, T kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang tunai yang rencananya akan digunakan untuk menutupi tunggakan gajinya.

"T melakukan pencurian terhadap empat unit motor, satu unit AC, satu freezer, dan satu mesin air yang kemudian dijual," jelas Tommy lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, T telah bekerja di kedai kopi tersebut selama enam bulan. Namun, selama tiga bulan terakhir, ia tidak menerima gaji sepeser pun. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam, yang pada akhirnya mendorongnya untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Komisaris Murodih, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, menambahkan bahwa tunggakan gaji yang tidak kunjung diselesaikan menjadi pemicu utama aksi nekat T. "Karena memang ada tunggakan gaji yang belum diselesaikan selama beberapa bulan, sehingga yang bersangkutan merasa kecewa dan kesal. Akhirnya, barang-barang yang ada di situ diamankan," ungkap Murodih.

Kasus ini pertama kali terungkap pada hari Rabu, 16 April 2025, atau empat hari setelah kejadian pencurian. Salah seorang karyawan kedai kopi mencium bau busuk yang menyengat dari salah satu ruangan di kontrakan milik korban. Setelah diperiksa, ditemukan daging-daging yang biasanya disimpan di dalam freezer tergeletak di lantai dalam kondisi membusuk. Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pemilik kedai kopi, yang kemudian menyadari bahwa sejumlah aset berharga lainnya juga hilang.

Saat ini, T telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengusaha untuk selalu memenuhi kewajiban mereka terhadap karyawan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.