Eks Dirut Bank DKI Terjerat Kasus Kredit Sritex, Bank DKI Beri Tanggapan

Kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020 menyeret mantan Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mapa, sebagai tersangka. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menetapkan Zainuddin Mapa, bersama dengan mantan pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jawa Barat Banten (BJB), Dicky Syahbandinata, dan Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, manajemen Bank DKI menyatakan sikap menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Hal ini ditegaskan sebagai wujud penegakan hukum dan implementasi prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan. Bank DKI berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

Dalam keterangan resminya, manajemen Bank DKI menekankan bahwa sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Bank DKI secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko, menjaga kualitas aset, dan memelihara kepercayaan publik.

Bank DKI menegaskan bahwa seluruh layanan dan kegiatan operasional bank tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Dana dan transaksi nasabah dijamin aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas utama. Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen Bank DKI juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan bagi Bank DKI di masa depan.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh manajemen Bank DKI:

  • Menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
  • Berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
  • Menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • Seluruh layanan dan kegiatan operasional bank tetap berjalan normal.
  • Dana dan transaksi nasabah aman.
  • Pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha tetap menjadi prioritas.
  • Memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen.