Pemkot Semarang Gelontorkan Dana Tambahan untuk Perluas Jangkauan UHC Bagi Warga Kurang Mampu
Pemerintah Kota Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, terutama di bidang kesehatan. Melalui alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 15 miliar dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang akan memperluas jangkauan program Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak warga kurang mampu yang belum ter-cover oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Kepala DKK Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menegaskan bahwa UHC merupakan program prioritas yang sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang untuk menjadikan kesehatan sebagai pilar utama pembangunan kota. Meskipun Pemkot Semarang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor, program UHC tetap menjadi pengecualian karena menyangkut hak dasar warga. Tambahan anggaran ini diharapkan dapat membantu sekitar 10.000 warga kurang mampu, terutama mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Dana tambahan ini akan difokuskan untuk membiayai BPJS Kesehatan bagi warga yang memenuhi kriteria. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang belum terdaftar dan membutuhkan bantuan mendesak, seperti kasus warga yang tiba-tiba sakit dan tidak mampu membayar biaya pengobatan. Pemerintah Kota Semarang akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai acuan utama dalam menetapkan kuota tambahan penerima manfaat. DT-SEN sendiri merupakan basis data terbaru yang disusun oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat UHC dilakukan secara berkala untuk memastikan program ini tepat sasaran. DKK Kota Semarang secara rutin melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setiap bulan. Hal ini bertujuan untuk memperbarui informasi terkait status kependudukan, pekerjaan, dan kondisi sosial ekonomi warga. Misalnya, jika ada penerima manfaat yang telah meninggal dunia atau status pekerjaannya berubah, data mereka akan segera disesuaikan.
Dengan adanya tambahan anggaran dan sistem pendataan yang terintegrasi, Pemerintah Kota Semarang optimis program UHC dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran. Upaya ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang, tanpa terkecuali.
Manfaat UHC:
- Akses Layanan Kesehatan: Memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
- Perlindungan Finansial: Mencegah warga jatuh miskin akibat biaya pengobatan.
- Peningkatan Kualitas Hidup: Meningkatkan kualitas hidup warga melalui kesehatan yang lebih baik.
- Pemerataan Kesehatan: Mengurangi kesenjangan kesehatan antar kelompok masyarakat.