Penertiban Berdampak, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Keluhkan Penurunan Omzet
Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan. Pemindahan lokasi berdagang ke tempat yang telah disediakan pengelola, meskipun lebih tertib dan bebas dari pungutan liar, dinilai kurang strategis dan berdampak pada sepinya pembeli.
Dayat, seorang pedagang ayam goreng berusia 62 tahun, mengungkapkan kekecewaannya. Setelah direlokasi ke tempat penampungan sementara, ia harus membayar sewa lapak sebesar Rp 2 juta. Namun, pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. "Memang aman di sini, enggak kehujanan, tapi pembeli kurang. Sudah sebulan lebih masih sepi," ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Senada dengan Dayat, Ruti, seorang pedagang nasi berusia 45 tahun, bahkan berencana untuk pulang kampung akibat kesulitan membayar iuran sewa lapak yang mencapai Rp 1 juta. Ia menjelaskan bahwa banyak pedagang lain yang mengalami nasib serupa dan memilih untuk meninggalkan lokasi tersebut. Untuk menyambung hidup, Ruti kini berjualan nasi uduk di sekitar kontrakan rumahnya, tidak jauh dari Pasar Induk.
Para pedagang ini sebelumnya berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya di dalam Pasar Induk Kramat Jati. Mereka juga mengaku mendapatkan perlindungan dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, kondisi tersebut tidak dibenarkan oleh pengelola pasar.
Perumda Pasar Jaya telah menyediakan tiga lokasi sebagai tempat relokasi bagi para PKL yang terkena penertiban. Tujuannya adalah agar para pedagang dapat berjualan dengan tenang tanpa mengganggu aktivitas pedagang lain dan pembeli di kawasan pasar. Selain itu, PD Pasar Jaya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lurah, camat, Koramil, dan kepolisian, untuk mengantisipasi potensi gangguan dari ormas.
Keresahan para pedagang ini menjadi perhatian serius. Mereka berharap pengelola Pasar Induk Kramat Jati dapat memberikan solusi yang meringankan beban mereka, seperti keringanan biaya sewa lapak atau upaya promosi untuk menarik lebih banyak pembeli ke lokasi baru.