Pemkot Jakarta Timur Imbau Masyarakat Kelola Limbah Kurban Secara Bertanggung Jawab
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyerukan kepada seluruh panitia penyelenggara ibadah kurban untuk mengelola limbah hewan kurban secara bertanggung jawab, guna mencegah pencemaran lingkungan.
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, menyampaikan keprihatinannya terkait potensi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah kurban yang tidak tepat. Fauzi menekankan bahwa tindakan membuang limbah, seperti jeroan dan darah, ke saluran air atau tempat terbuka dapat menimbulkan masalah serius bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan.
"Kami mengimbau dengan sangat agar setelah proses pemotongan hewan kurban selesai, seluruh panitia dapat mengelola limbah dengan benar. Jangan sampai kotoran dan sisa-sisa pemotongan dibuang sembarangan, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga," ujar Fauzi dalam keterangan tertulisnya.
Fauzi menegaskan bahwa pengelolaan limbah hewan kurban merupakan tanggung jawab penuh dari panitia penyelenggara. Pihak pemerintah daerah, lanjutnya, memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan mendorong praktik pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Adha 2025.
"Tempat pemotongan hewan kurban harus dikembalikan ke kondisi semula setelah digunakan. Artinya, semua sisa pemotongan harus dibersihkan dan diolah dengan benar, sehingga tidak meninggalkan kotoran yang dapat mencemari lingkungan," tegas Fauzi.
Selain pengelolaan limbah, Pemkot Jakarta Timur juga aktif melakukan sosialisasi mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang halal dan sesuai dengan syariat Islam. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang praktik penyembelihan yang benar dan etis.
"Kami berharap para peserta kurban dapat memahami dan menerapkan tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan tuntunan agama Islam," kata Fauzi.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengelolaan limbah hewan kurban yang perlu diperhatikan:
- Pengumpulan Limbah: Limbah padat seperti jeroan dan tulang harus dikumpulkan di tempat khusus yang kedap air dan mudah dibersihkan.
- Pengolahan Limbah: Limbah padat dapat diolah menjadi kompos atau pupuk organik. Selain itu, dapat juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengolahan lebih lanjut.
- Penanganan Limbah Cair: Darah dan cairan sisa pemotongan harus ditampung dan diolah agar tidak mencemari air tanah. Penggunaan septic tank atau instalasi pengolahan air limbah sederhana dapat menjadi solusi.
- Kebersihan Lingkungan: Area pemotongan hewan kurban harus selalu dijaga kebersihannya. Setelah selesai digunakan, area tersebut harus dibersihkan dan disinfeksi.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Panitia kurban perlu berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup atau instansi terkait untuk mendapatkan panduan dan bantuan dalam pengelolaan limbah.
Dengan pengelolaan limbah hewan kurban yang baik dan benar, diharapkan perayaan Idul Adha dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.