Pengusaha Katering di Jakarta Selatan Terjerat Hukum Usai Lakukan Pembacokan Akibat Tagihan Mandek
Pengusaha Katering di Cilandak Ditangkap Atas Kasus Pembacokan
Kasus kekerasan kembali mencoreng wilayah Jakarta Selatan. Seorang pengusaha katering berinisial AYS harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pembacokan terhadap seorang buruh proyek berinisial K. Insiden ini terjadi di sebuah asrama yang terletak di Jalan Abuserin, Gandaria Selatan, Cilandak pada Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, tindakan nekat AYS dilatarbelakangi oleh kekesalannya terhadap korban yang menunggak pembayaran tagihan katering. Perselisihan terkait masalah pembayaran ini menjadi pemicu utama terjadinya aksi pembacokan tersebut. Kejadian bermula ketika AYS mendatangi asrama tempat para buruh tinggal dengan membawa senjata tajam berupa golok bergagang kayu. Tidak hanya melakukan pengancaman, AYS juga menyita sejumlah telepon seluler milik para buruh sebagai jaminan atas tagihan yang belum dibayar.
"Dia mengancam kemudian melakukan pembacokan, dan mengumpulkan barang-barang milik buruh, yang ada di sana buat jaminan," ujar Kompol Murodih.
Kepolisian menjelaskan bahwa AYS telah beberapa kali mencoba menagih pembayaran katering kepada para buruh proyek tersebut. Namun, karena tidak kunjung mendapatkan pelunasan, emosi AYS memuncak hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan. Ia kembali mendatangi asrama dengan membawa golok dan membacok salah seorang buruh di bagian tangan kanan.
"Akhirnya datang kembali membawa sajam ya, terjadilah pembacokan di tangan kanan dari salah satu buruh ya," jelas Murodih.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase mengungkapkan bahwa total tagihan katering yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 3 juta. Jumlah ini merupakan akumulasi dari beberapa kali pemesanan makanan oleh para buruh. Lebih lanjut, Kapolsek juga mengatakan bahwa AYS sebelumnya telah beberapa kali melakukan pengancaman dan tindakan kekerasan terhadap para buruh.
"AYS ini sudah beberapa kali, sudah berulang kali melakukan pengancaman dan ada kekerasan," ungkap Kompol Febriman.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AYS di kediamannya yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian masalah dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menambah masalah baru dan berujung pada jeratan hukum.
Berikut poin penting dalam berita ini:
- Motif: Penunggakan pembayaran katering.
- Tindakan pelaku: Pengancaman, penyitaan ponsel, dan pembacokan.
- Kerugian: Luka pada korban dan kerugian materi sekitar Rp 3 juta.
- Tindakan Kepolisian: Penangkapan pelaku dan proses hukum lebih lanjut.