Pasangan Muda Digerebek Warga, Diusir dari Kontrakan di Gunung Putri

Pasangan Muda Digerebek Warga, Diusir dari Kontrakan di Gunung Putri

Kejadian penggerebekan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah kontrakan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggemparkan warga sekitar. Peristiwa yang terjadi pada dini hari, Minggu (9/3/2025), tersebut berujung pada pengusiran pasangan tersebut dari lingkungan tempat tinggal mereka.

Informasi awal diperoleh dari laporan warga kepada aparat keamanan setempat, yaitu Babinsa dan Bimas. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian bersama dengan perangkat lingkungan setempat, RT dan RW, langsung melakukan penggerebekan di kontrakan yang ditempati oleh pasangan muda tersebut. Kedua individu, yang berinisial A (19) dan D (22), kedapatan berada dalam kondisi yang tidak pantas, menimbulkan reaksi keras dari warga. Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari informasi warga kepada Babinsa dan Bimas. Selanjutnya, petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian dan perangkat lingkungan melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pasangan tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, tim gabungan langsung menuju lokasi. Saat digerebek, keduanya kedapatan melakukan tindakan yang tidak senonoh," ungkap AKP Aulia Robby dalam keterangan persnya pada Senin (10/3/2025).

Situasi sempat memanas akibat kemarahan warga yang merasa terganggu dan keberatan atas perilaku pasangan tersebut. Untuk menghindari amuk massa dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, petugas kepolisian langsung mengamankan A dan D ke kantor Polsek Gunung Putri. Selanjutnya, dilakukan mediasi antara kedua pasangan, perangkat lingkungan, dan pihak kepolisian.

Dari hasil mediasi tersebut, tercapai kesepakatan bahwa A dan D harus meninggalkan kontrakan dan wilayah tersebut. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua pasangan dan perangkat lingkungan setempat. Panit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Rudolfh, menjelaskan lebih lanjut bahwa kedua individu tersebut bukanlah pasangan suami-istri dan keduanya hanya berpacaran. Ipda Rudolfh juga menambahkan bahwa penggerebekan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa penting untuk selalu menjaga sikap dan perilaku kita di lingkungan masyarakat," tambah AKP Aulia Robby. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus-kasus seperti ini kepada pihak yang berwajib, dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berakibat hukum.

Lebih lanjut, beredarnya video penggerebekan tersebut di media sosial turut menjadi sorotan. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Kronologi Kejadian: * Warga melaporkan perilaku mencurigakan ke Babinsa dan Bimas. * Petugas gabungan (Polisi, RT/RW) melakukan penggerebekan. * Pasangan muda-mudi diamankan karena kedapatan berbuat asusila. * Mediasi dilakukan dan disepakati pasangan tersebut diusir dari kontrakan. * Pasangan tersebut menandatangani surat pernyataan untuk meninggalkan wilayah tersebut. * Polisi mengamankan situasi untuk mencegah amuk massa. * Video penggerebekan viral di media sosial.