Resah Pedagang GDC Depok Akibat Pungutan Liar Mengatasnamakan Keamanan
Sejumlah pedagang di kawasan Grand Depok City (GDC), Depok, Jawa Barat, mengungkapkan keresahan mereka terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Para pedagang ini mengaku dimintai sejumlah uang dengan dalih biaya keamanan.
Salah seorang pedagang minuman yang enggan disebutkan namanya, Siti, mengungkapkan bahwa ia merasa terbebani dengan permintaan uang keamanan tersebut. "Kami diminta uang keamanan oleh ormas, tapi saya tidak tahu apakah pedagang lain juga mengalami hal yang sama," ujarnya.
Nominal yang diminta oleh oknum tersebut bervariasi, mulai dari Rp 200.000 per bulan. Kedatangan mereka pun tidak menentu, terkadang sendiri, terkadang berkelompok. Para pedagang mengaku enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian karena khawatir akan mendapat tekanan dan kesulitan dalam menjalankan usaha mereka.
"Kami tidak pernah melapor ke polisi, karena takutnya malah dipersulit. Kami butuh membuka usaha, takutnya malah diusir. Permintaan ini sudah lama terjadi. Sebenarnya tidak ada ancaman secara langsung, tapi kami khawatir akan diganggu, jadi lebih baik cari aman," lanjut Siti.
Keluhan serupa juga diutarakan oleh Lusi, seorang pelaku usaha yang berjualan di salah satu ruko di GDC. Ia mengaku sering dimintai uang saat membongkar barang dagangan. "Yang datang orangnya beda-beda. Saya juga kurang tahu untuk apa uangnya, katanya uang keamanan atau uang jaga," kata Lusi.
Namun, tidak semua pedagang di kawasan GDC mengalami hal serupa. Suci, seorang pedagang kaki lima yang berjualan kopi, mengaku tidak pernah dimintai uang oleh siapapun. Ia mengatakan bahwa kawasan tempatnya berjualan dikelola oleh Paguyuban Verbena dan ia tidak pernah dipungut biaya apapun.
"Di sini memang diurus oleh Paguyuban Verbena. Saya tidak pernah dimintai apa-apa. Saya buka dari pagi, jam 08.00 WIB, jualan kopi. Biasanya yang beli driver ojek online atau orang yang lewat," jelas Suci. Ia juga menambahkan bahwa ormas yang biasa beraktivitas di sekitar kawasan tersebut telah dibubarkan sejak akhir November 2024.
"Dulu memang biasanya ramai malam, tapi sekarang sudah tidak ada yang minta-minta," pungkasnya.