Penolakan Warga Tunda Relokasi Korban Banjir Bandung Barat

Relokasi Korban Banjir Bandung Barat Terhambat Penolakan Warga

Proses relokasi warga terdampak banjir bandang di Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengalami kemunduran akibat adanya penolakan dari sebagian warga. Dari 37 kepala keluarga (KK) yang terdampak luapan Sungai Cimeta, sekitar 10 KK menyatakan keberatan untuk direlokasi.

Kepala Desa Nyalindung, Oo Supriatna, mengungkapkan bahwa banjir telah berdampak pada 25 unit rumah, yang dihuni oleh total 37 KK atau sekitar 150 jiwa. "Syarat utama relokasi adalah kesiapan dari warga. Saat ini, baru 27 KK yang menyatakan kesediaannya untuk direlokasi, sementara sisanya masih menolak dengan berbagai alasan," ujar Oo.

Alasan penolakan tersebut bervariasi, mulai dari kekhawatiran bahwa nilai hunian dan aset yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak sebanding dengan nilai aset yang mereka miliki saat ini, hingga pertimbangan nilai sejarah dan warisan keluarga.

Pemerintah desa sebenarnya telah menyiapkan lahan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,2 hektare di Kampung Tonjong, RT 01 RW 02, Desa Nyalindung, sebagai lokasi relokasi dan pembangunan permukiman baru. Bahkan, petugas dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat telah melakukan survei lokasi sebelum pembangunan dimulai. Namun, karena belum adanya kesepakatan penuh dari warga, pembangunan hunian baru belum dapat direalisasikan.

"Tim dari Disperkim Provinsi dan Kabupaten Bandung Barat sudah melakukan survei ke lokasi relokasi. Kami akan segera mengajukan usulan ke provinsi setelah semua persyaratan terpenuhi," jelas Oo.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, sempat menjanjikan relokasi bagi 25 unit rumah warga terdampak banjir setelah Hari Raya Idulfitri. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi, meskipun sudah tiga bulan berlalu sejak banjir bandang menerjang.

Salah seorang warga terdampak, Dede Sumiati (61), mengungkapkan kekhawatirannya, "Katanya setelah Lebaran akan direlokasi. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Dulu Pak Dedi sempat datang ke sini. Kami berharap bisa segera pindah."

Saat meninjau lokasi bencana, Dedi Mulyadi bahkan sempat membuat konten yang diunggah di akun YouTube-nya dengan judul "Sungai Meluap - 30 Rumah Roboh | KDM dan Bupati Jeje Siapkan Relokasi Warga." Dalam konten tersebut, Dedi mengimbau warga yang tinggal di bantaran Sungai Cimeta untuk bersedia direlokasi, dengan skema pemerintah desa menyediakan lahan dan Pemprov Jabar membangun hunian.

Namun, hingga kini, janji tersebut belum terwujud. Kondisi ini membuat warga yang masih bertahan di rumah mereka hidup dalam kecemasan, terutama saat musim hujan tiba. "Saya tinggal berdua dengan anak. Kalau hujan datang, apalagi malam hari, kami harus siap-siap mengamankan barang-barang. Khawatir air sungai meluap lagi dan masuk ke rumah. Jadi, tidurnya tidak nyenyak," keluh Dede.

Relokasi ini menjadi krusial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga yang rentan terhadap bencana banjir. Pemerintah daerah dan provinsi diharapkan dapat segera mencari solusi untuk mengatasi kendala penolakan warga dan merealisasikan relokasi secepatnya.

Poin-poin penting:

  • Penolakan warga menjadi penghambat utama proses relokasi korban banjir di Bandung Barat.
  • Warga yang menolak relokasi memiliki berbagai alasan, termasuk kekhawatiran nilai aset yang tidak sebanding dan pertimbangan nilai sejarah.
  • Pemerintah desa telah menyiapkan lahan relokasi, namun pembangunan belum dapat dimulai karena belum ada kesepakatan penuh dari warga.
  • Janji relokasi yang diucapkan oleh Gubernur Jawa Barat sebelumnya belum terealisasi hingga saat ini.
  • Warga terdampak banjir hidup dalam kecemasan dan berharap relokasi segera dilaksanakan.