Enam Anggota DPRD Maros Fraksi Golkar Terima Surat Peringatan Akibat Absensi Rapat Partai

Enam Anggota DPRD Maros Fraksi Golkar Terima Surat Peringatan Akibat Absensi Rapat Partai

Keenam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros dari Fraksi Partai Golkar menerima surat peringatan (SP) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maros. Tindakan tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas ketidakhadiran mereka dalam tiga rapat partai yang digelar selama dua bulan terakhir. Keengganan mengikuti rapat partai tersebut dinilai sebagai pelanggaran disiplin organisasi dan telah melanggar aturan internal partai.

Dewan Pembina dan Penasehat Partai Golkar Maros, Andi Husain Rasul, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Beliau menyatakan bahwa tiga kali undangan rapat telah dilayangkan kepada keenam legislator tersebut. Rapat-rapat tersebut, yang terakhir dihelat pada Sabtu, 8 Maret 2025 di Sekretariat Partai Golkar Maros, membahas sejumlah hal krusial terkait program kerja dan strategi partai. Ketidakhadiran berkelanjutan keenam anggota dewan ini, kata Andi Husain, menjadi dasar dikeluarkannya surat peringatan.

"Berdasarkan aturan internal partai, ketidakhadiran berulang dalam rapat-rapat penting merupakan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti," tegas Andi Husain dalam keterangan resminya pada Minggu, 9 Maret 2025. SP yang dikeluarkan DPD II Partai Golkar Maros akan dikirimkan langsung ke Fraksi Partai Golkar di DPRD Maros. Hal ini dilakukan sesuai prosedur partai yang mewajibkan DPD II untuk mengirimkan surat peringatan dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran sebelum meneruskan sanksi ke tingkat fraksi.

Andi Husain menekankan pentingnya kepatuhan dan kedisiplinan seluruh kader Partai Golkar, terutama bagi mereka yang telah mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Beliau berharap pemberian SP ini tidak hanya menjadi tindakan administratif, melainkan juga menjadi momentum bagi keenam anggota DPRD Maros tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya sebagai kader partai.

"Harapannya, setelah menerima surat peringatan ini, mereka akan lebih aktif dan patuh terhadap aturan-aturan partai," ujar Andi Husain. Ia menambahkan bahwa tindakan ini diambil semata-mata untuk menjaga soliditas dan kedisiplinan internal partai, demi tercapainya tujuan dan cita-cita Partai Golkar di Kabupaten Maros.

Pihak DPD II Partai Golkar Maros akan terus memantau perkembangan dan respons dari keenam anggota DPRD yang diberi SP. Tindakan selanjutnya akan ditentukan setelah evaluasi atas respons dan perubahan perilaku mereka. Pihak partai berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader agar senantiasa menjaga komitmen dan disiplin dalam berorganisasi dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Berikut poin-poin penting terkait peristiwa ini: * Keenam anggota DPRD Maros dari Fraksi Golkar diberi Surat Peringatan (SP). * Ketidakhadiran berulang dalam tiga rapat partai menjadi penyebab utama. * DPD II Partai Golkar Maros mengeluarkan SP sesuai aturan internal partai. * SP akan dikirimkan ke Fraksi Golkar di DPRD Maros. * Partai Golkar Maros berharap agar keenam anggota dewan dapat memperbaiki sikap dan meningkatkan kedisiplinan.