Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta Berujung Bentrokan, Puluhan Mahasiswa Diamankan

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di depan Gedung Balai Kota Jakarta pada hari Rabu (21/5/2025) berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian. Akibat insiden tersebut, sedikitnya 93 orang pengunjuk rasa diamankan oleh pihak berwajib, sementara tujuh anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.

Aksi demonstrasi ini diketahui berkaitan erat dengan tuntutan pengakuan negara terhadap tragedi mahasiswa 1998. Isu ini masih menjadi perhatian publik dan terus disuarakan oleh berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi Universitas Trisakti. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa aspirasi untuk bertemu dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakan bagian dari tujuan aksi tersebut.

Menurut Usman Hamid, harapan untuk bertemu dengan Kesbangpol merupakan manifestasi dari keinginan mahasiswa dan keluarga korban tragedi 1998 agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa para mahasiswa saat gerakan reformasi. Ia menekankan pentingnya negara untuk tetap menjamin kebebasan berekspresi, termasuk melalui demonstrasi. Usman juga mengingatkan kembali komitmen Gubernur Jakarta, Pramono Anung, kepada Amnesty International untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka bagi seluruh masyarakat.

"Pak Pramono, sebagai gubernur dan juga mantan aktivis, telah memberikan jaminan bahwa setiap ekspresi dapat disampaikan, termasuk melalui demonstrasi. Oleh karena itu, saya berharap semua yang diamankan hari ini dapat segera dibebaskan," ujar Usman.

Namun, sangat disayangkan, aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut berubah menjadi kericuhan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kericuhan dipicu oleh tindakan beberapa pengunjuk rasa yang mencoba menerobos masuk ke area Balai Kota. Massa aksi, yang sebagian besar mengenakan almamater berwarna biru dongker, tiba di depan Balai Kota dengan menggunakan mobil komando yang bertuliskan "Suara Rakyat".

Ketegangan semakin meningkat ketika dua orang pengunjuk rasa nekat menerobos gerbang utama Balai Kota dengan menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut memicu aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian yang berjaga. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang turut hadir di lokasi, menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap petugas kepolisian.

"Tidak ada toleransi bagi siapapun yang telah melukai anggota saya. Kami memiliki saksi dan fakta yang jelas," tegas Kombes Pol Susatyo.

Dalam proses pembubaran massa, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 93 orang pengunjuk rasa dan menyita 43 unit sepeda motor yang dibawa ke Polda Metro Jaya. Beberapa peserta aksi, termasuk seorang yang diduga sebagai provokator, juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut telah menyebabkan sejumlah aparat kepolisian mengalami luka-luka dan menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.

"Benar, massa demonstran melakukan tindakan penganiayaan terhadap petugas kepolisian. Total 93 orang dan 43 unit sepeda motor telah kami amankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata AKBP M. Firdaus.

Sebelum tiba di Balai Kota, aksi demonstrasi ini dimulai dari kampus Universitas Trisakti. Massa kemudian bergerak menuju Balai Kota melalui beberapa ruas jalan utama, termasuk Jalan Kebon Sirih dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Akibatnya, terjadi kemacetan lalu lintas yang cukup parah di sekitar kawasan Balai Kota sebelum akhirnya massa berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian.