Gubernur Banten Tekankan Integritas dengan Pelatihan Auditor Manajemen Anti-Suap
Gubernur Banten Tekankan Integritas dengan Pelatihan Auditor Manajemen Anti-Suap
Pemerintah Provinsi Banten, dalam upayanya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, telah menyelenggarakan pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis standar ISO 37001. Pelatihan yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang pada Senin, 10 Maret 2025, ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Kehadiran Gubernur dalam acara tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memberantas praktik korupsi dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Menurutnya, pelatihan SMAP ini bukan sekadar program seremonial, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan pemahaman para auditor mengenai praktik penyuapan, termasuk gratifikasi dan pungutan liar dalam pelayanan publik. Beliau berharap, dengan pemahaman yang lebih mendalam, para auditor dapat menjalankan tugas pengawasan dan pemeriksaan dengan lebih efektif dan mencegah terjadinya praktik korupsi di setiap lini pemerintahan.
"Upaya membangun Banten yang bebas korupsi telah dimulai jauh sebelum saya menjabat," ujar Gubernur Andra Soni. "Namun, komitmen tersebut perlu diperkuat dengan aksi nyata, dan pelatihan sistem manajemen anti penyuapan ini merupakan salah satu bentuk aksi tersebut. Kita harus memastikan pemahaman para auditor kita meningkat, karena merekalah yang menjaga integritas Pemprov Banten." Gubernur juga menambahkan bahwa sertifikasi ISO 37001 menandakan penerapan standar internasional dalam pengelolaan anti-suap, dan hal ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN.
Para auditor, sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal, mendapatkan penekanan khusus dari Gubernur. Beliau secara tegas mengingatkan para auditor untuk senantiasa menjaga integritas dan menolak segala bentuk suap. "Tugas para auditor adalah memeriksa dan mengaudit dengan jujur dan adil. Jangan pernah menerima suap, karena itu akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan upaya kita dalam memberantas korupsi," tegas Gubernur Andra Soni. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para auditor dalam mendeteksi dan mencegah praktik-praktik penyuapan di lingkungan Pemprov Banten.
Lebih lanjut, pelatihan ini dirancang untuk membekali para auditor dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara efektif. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang standar ISO 37001, identifikasi risiko korupsi, mekanisme pelaporan, hingga penegakan aturan dan sanksi. Dengan demikian, diharapkan para peserta pelatihan dapat mengembangkan strategi dan implementasi program anti-suap yang komprehensif dan efektif di lingkungan kerjanya.
Program pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Pemprov Banten dalam membangun budaya anti-korupsi yang kuat. Komitmen ini bukan hanya diwujudkan melalui pelatihan, tetapi juga melalui berbagai langkah lain seperti peningkatan transparansi anggaran, penguatan pengawasan internal, dan pengembangan sistem pengaduan yang efektif dan responsif. Dengan berbagai upaya ini, Pemprov Banten berharap dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi.