Resah Pungutan Liar Hantui Pedagang di Grand Depok City

Pedagang GDC Depok Keluhkan Pungutan Liar Mengatasnamakan Ormas

Sejumlah pedagang di kawasan Ruko Verbena, Grand Depok City (GDC), Depok, merasa resah dengan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengklaim diri sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Para pedagang mengaku kerap dimintai sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas, yang memberatkan keberlangsungan usaha mereka.

Salah seorang pedagang minuman yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ia seringkali didatangi oleh sejumlah orang yang meminta uang keamanan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 200.000 setiap bulannya. Pedagang tersebut mengaku khawatir jika tidak memenuhi permintaan tersebut, usahanya akan terganggu. "Kami sebenarnya tidak diancam secara langsung, tetapi kami memilih untuk 'mencari aman' saja. Lebih baik membayar daripada nanti usaha kami dipersulit," ujarnya.

Pedagang lain, yang juga memilih untuk anonim, menambahkan bahwa permintaan pungutan liar ini biasanya terjadi saat proses bongkar muat barang. "Orangnya beda-beda setiap kali datang. Saya juga tidak tahu uangnya untuk apa, katanya untuk keamanan atau uang jaga," tuturnya dengan nada bingung.

Keresahan para pedagang ini semakin diperparah karena mereka enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Mereka khawatir jika melaporkan, justru akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha mereka. "Kami takut kalau melapor, malah dipersulit nantinya. Lebih baik diam saja daripada usaha kami terancam," jelas seorang pedagang.

Namun, tidak semua pedagang di kawasan Ruko Verbena mengalami hal serupa. Seorang pedagang minuman lainnya mengaku tidak pernah dimintai pungutan oleh pihak manapun. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut sudah diatur oleh paguyuban Ruko Verbena, sehingga lebih tertib. "Saya tidak pernah dimintai apa-apa. Di sini sudah diurus sama paguyuban, jadi lebih tertib," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ormas yang sebelumnya aktif di kawasan tersebut telah dibubarkan pada akhir November 2024 lalu. "Dulu memang ramai, biasanya malam-malam. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait keluhan para pedagang ini. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan rasa aman kepada para pedagang di kawasan GDC Depok.