Surabaya Jadi Model Nasional Integrasi Data Berkat Kolaborasi Tiga Pihak

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini menjadi sorotan nasional sebagai percontohan dalam integrasi data yang komprehensif. Hal ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) trilateral yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Pusat, menandai era baru dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat daerah.

MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah tonggak penting dalam upaya mewujudkan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi statistik pembangunan daerah yang terintegrasi, akurat, dan relevan. Surabaya didorong menjadi pilot project nasional, sebuah laboratorium hidup untuk menguji dan menyempurnakan model sinergi antarlembaga dalam menyediakan data statistik yang sesuai dengan mandat dan kewenangan masing-masing instansi. Ruang lingkup kolaborasi ini sangat luas, mencakup:

  • Penyediaan data
  • Pemanfaatan data
  • Pemadanan data
  • Pertukaran data
  • Pengembangan data dan informasi statistik pembangunan daerah.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM)
  • Pengembangan metodologi dan sistem informasi statistik
  • Dukungan pelaksanaan sensus, survei, pendataan serta pemutakhiran data tunggal sosial ataupun ekonomi nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa integrasi dan rekonsiliasi data lintas instansi adalah kunci untuk menghindari kebingungan dan inkonsistensi dalam implementasi kebijakan. Ia mengapresiasi inisiatif Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dalam mewujudkan kolaborasi trilateral ini. Menurut Tito, model kerja sama yang diusung Surabaya memiliki potensi besar untuk direplikasi di daerah lain di Indonesia.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kementerian Perumahan yang menyoroti pentingnya data warga miskin yang valid. Hasilnya, disepakati bahwa data kemiskinan akan diintegrasikan menjadi satu data tunggal nasional di bawah koordinasi BPS. Surabaya, menurut Eri, telah memiliki sistem pendataan detail yang memetakan jumlah rumah, kepala keluarga (KK), dan status tinggal warga secara harian di tingkat rukun warga (RW). Keakuratan data inilah yang menjadi dasar penandatanganan MoU ini.

Eri, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berharap proses integrasi data bersama BPS dan Kementerian PPN/Bappenas dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Setelah itu, Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas akan mengundang seluruh kepala daerah untuk melihat hasil konkret dari proyek percontohan ini. Tujuannya adalah agar model data tunggal ini tidak hanya berjalan di Surabaya, tetapi juga dapat diterapkan di seluruh Indonesia, sehingga kebijakan dan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti juga memberikan apresiasi atas langkah cepat dan progresif Surabaya sebagai kota percontohan integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menekankan komitmen BPS untuk terus meningkatkan kualitas DTSEN melalui pemutakhiran data secara reguler dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk integrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Pengumpulan data primer akan dilakukan melalui survei dan sensus, serta proses verifikasi dan validasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama trilateral ini diharapkan dapat membantu Surabaya dalam mengintegrasikan pelayanan publik yang berbasis pada data tunggal yang valid secara nasional.