Penyelidikan Dugaan Tindak Asusila Dosen UIN Mataram, Polda NTB Gelar Olah TKP di Asrama Kampus

MATARAM - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Kegiatan ini terkait dengan laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum dosen dan beberapa mahasiswi.

Olah TKP yang berlangsung pada Kamis (22/5/2025) pagi, difokuskan di sebuah asrama mahasiswa yang berada di dalam kompleks kampus. Menurut keterangan Kombes Polisi Syarif Hidayat, Direktur Reskrimum Polda NTB, pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di lingkungan UIN Mataram.

"Kami mengidentifikasi dua lokasi yang menjadi fokus olah TKP," ujar Kombes Pol. Syarif Hidayat setelah kegiatan olah TKP selesai.

  • Lokasi pertama adalah kamar tidur di asrama mahasiswa.
  • Lokasi kedua adalah ruang sekretariat yang biasa digunakan untuk rapat.

Di kedua lokasi tersebut, tim melakukan serangkaian rekonstruksi kejadian dengan total 65 adegan. "Di lokasi pertama, yaitu kamar tidur asrama, kami merekonstruksi 49 adegan yang melibatkan empat orang mahasiswi sebagai korban," jelas Kombes Pol. Syarif Hidayat. Sementara itu, di ruang sekretariat, dilakukan 16 adegan rekonstruksi.

Kasus dugaan tindak asusila ini kini berada dalam tahap penyidikan intensif oleh Ditreskrimum Polda NTB. Pihak kepolisian berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar dan berkas perkara segera diselesaikan. "Kami masih terus mendalami kasus ini, mengingat jumlah korban yang teridentifikasi tidak hanya satu. Hingga saat ini, kami telah menerima laporan dari tiga orang korban, serta beberapa saksi yang memberikan keterangan," imbuh Kombes Pol. Syarif Hidayat.

Olah TKP di asrama mahasiswa tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Oknum dosen yang diduga terlibat dalam kasus ini terlihat meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil operasional Polda NTB dengan wajah tertutup.

Sebelumnya, Polda NTB telah menerima laporan terkait dugaan tindak asusila ini dari tiga orang korban dan saksi yang terdiri dari alumni dan mahasiswi aktif UIN Mataram. Dari tujuh orang yang teridentifikasi sebagai korban, tiga di antaranya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.