Inspirasi dari Pemenang Adhyaksa Awards: Dedikasi dan Konsistensi Kunci Pengabdian

Menjelang perhelatan Adhyaksa Awards 2025, dua insan Adhyaksa yang berhasil meraih penghargaan serupa di tahun sebelumnya, Herlinda, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, dan Febrow Adhyaksa Soeseno, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo, berbagi pandangan berharga bagi para kandidat penerus. Pesan utama yang mereka sampaikan adalah pentingnya pengabdian yang tulus dan konsisten dalam menjalankan tugas.

Herlinda menekankan bahwa inovasi yang diusulkan hendaknya bukan sekadar formalitas sesaat, melainkan buah dari ketulusan hati yang diimplementasikan secara berkelanjutan demi memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat luas. Ia mengharapkan agar para nominator dapat menghadirkan inovasi yang benar-benar bermakna dan berakar dari niat baik, bukan hanya sebagai pemenuhan syarat program atau ajang penghargaan semata.

"Inovasi yang sesungguhnya adalah inovasi yang lahir dari hati dan terus berkelanjutan, bukan hanya dibuat saat mengikuti program atau menjadi kandidat," ujarnya. Herlinda juga mengingatkan agar setiap inovasi yang dilakukan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku dan tidak mengarah pada keuntungan pribadi. Integritas menjadi pondasi utama dalam setiap tindakan.

"Inovasi harus dilakukan dengan niat yang baik dan tidak mencederai aturan. Jangan sampai kebaikan yang kita lakukan justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi," tegasnya.

Sementara itu, Febrow menawarkan perspektif berbeda mengenai kunci sukses meraih Adhyaksa Awards. Menurutnya, tidak ada formula ajaib untuk memenangkan penghargaan ini. Yang terpenting adalah menjalankan tugas dan wewenang yang diemban secara profesional dan penuh dedikasi. Penghargaan, baginya, adalah bonus dari kerja keras dan pengabdian yang tulus.

"Tidak ada tips khusus agar bisa menang. Yang paling penting adalah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Penghargaan adalah bonus dari kerja yang tulus," ungkap Febrow.

Febrow bahkan mengaku terkejut ketika namanya masuk dalam daftar 25 besar nominasi Adhyaksa Awards. Ia merasa bingung karena tidak mengetahui bahwa dirinya telah diusulkan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pengabdian yang tulus seringkali mendapatkan apresiasi yang tak terduga.

"Saya sama sekali tidak menyangka bisa masuk dalam 25 besar. Saat dihubungi, saya merasa bingung sekaligus sangat berkesan," kenangnya.

Baik Herlinda maupun Febrow sepakat bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengusulan calon penerima penghargaan Adhyaksa Awards sangatlah krusial. Masyarakat, sebagai pihak yang merasakan langsung dampak dari kinerja jaksa, memiliki hak dan peran penting untuk mengusulkan nama-nama yang dianggap layak mendapatkan apresiasi. Keterlibatan masyarakat menjadi indikator keberhasilan dalam penegakan hukum.

"Kinerja kejaksaan harus berdampak nyata kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan hukum dan penegakan keadilan restoratif. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengusulkan nama-nama yang mereka nilai pantas mendapatkan penghargaan," jelas Febrow.

Adhyaksa Awards 2025 kembali membuka kesempatan bagi partisipasi publik. Masyarakat dapat mengajukan nama jaksa yang dinilai layak mendapatkan penghargaan dengan menyertakan informasi yang jelas, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjaring insan Adhyaksa terbaik yang telah berkontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Berikut adalah poin-poin penting yang dapat dijadikan pedoman bagi para nominator dan seluruh jajaran Adhyaksa:

  • Inovasi Berkelanjutan: Inovasi yang diusulkan harus berakar dari ketulusan hati dan diimplementasikan secara konsisten demi memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
  • Integritas: Setiap tindakan dan inovasi harus berpegang teguh pada aturan yang berlaku dan tidak mengarah pada keuntungan pribadi.
  • Dedikasi: Jalankan tugas dan wewenang yang diemban secara profesional dan penuh dedikasi.
  • Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat memiliki hak dan peran penting untuk mengusulkan nama-nama jaksa yang dianggap layak mendapatkan penghargaan.
  • Dampak Nyata: Kinerja kejaksaan harus berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam pelayanan hukum dan penegakan keadilan restoratif.