Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Uncen Jayapura Berujung Bentrok, Polisi: Tidak Berizin

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) di Jayapura, Papua, pada Kamis (22/5/2025), berujung bentrok dengan aparat kepolisian. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Uncen terkait penolakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak awal tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Kapolresta menyayangkan aksi yang berujung anarkis tersebut.

"Kami sangat menyayangkan aksi yang berujung kericuhan ini. Seharusnya, aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang lebih damai dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar AKBP Fredrickus.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya aksi demonstrasi berjalan dengan tertib. Perwakilan mahasiswa diterima oleh Pembantu Rektor (PR) III Uncen untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan kenaikan UKT. Namun, setelah audiensi, massa aksi mahasiswa berupaya menghentikan aktivitas kampus dengan menutup portal gapura Kampus Uncen Perumnas III Waena. Upaya tersebut memicu gesekan dengan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi.

Kericuhan tak terhindarkan. Massa aksi mahasiswa melakukan pelemparan batu ke arah aparat kepolisian, sementara aparat kepolisian merespons dengan menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Akibat bentrokan tersebut, satu unit truk polisi milik Polresta Kota Jayapura dilaporkan dibakar oleh massa.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam selebaran yang beredar, mahasiswa Uncen menyampaikan tuntutan terkait penyesuaian biaya pendidikan. Mereka menilai bahwa kenaikan UKT sangat membebani mahasiswa, terutama mahasiswa dari kalangan Orang Asli Papua (OAP). Mereka menuntut agar biaya pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Koordinator Lapangan Umum aksi demonstrasi, Milinut Gwijangge dan Yusak Gobai, menyampaikan bahwa banyak mahasiswa yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah akibat tingginya UKT. Mereka berharap pemerintah dan pihak universitas dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan UKT demi keberlangsungan pendidikan bagi seluruh mahasiswa.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Polisi juga akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.