Mahasiswi Penerima KIP di Baubau Mengadu ke Polisi Akibat Dugaan Pemerasan

Tiga orang mahasiswi yang terdaftar sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, telah melaporkan dugaan tindak pemerasan yang mereka alami kepada pihak kepolisian setempat. Peristiwa ini mencuat setelah para mahasiswi tersebut merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum yang tidak dikenal. Oknum tersebut mengklaim mewakili sebuah institusi pendidikan kesehatan.

Iptu La Ode Muhammad Wahid, selaku Kasi Humas Polres Baubau, mengonfirmasi adanya laporan yang masuk dari ketiga mahasiswi tersebut. Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari Sabtu, 17 Mei lalu. Wahid menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dialami oleh para mahasiswi.

Namun, Wahid mengakui bahwa pihaknya belum memiliki informasi yang lengkap mengenai detail kasus dugaan pemerasan tersebut. Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Baubau. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait laporan dari para mahasiswi.

"Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami akan memproses laporan ini secara tuntas," tegas Wahid. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku pemerasan ke hadapan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan di kalangan mahasiswa dan masyarakat Baubau. Beasiswa KIP seharusnya menjadi penunjang bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, namun justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.