Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Terjerat Kasus Korupsi Kredit Bank, Sebuah Rumah Mewah di Solo Jadi Sorotan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan senilai Rp 692 miliar. Penangkapan Iwan Lukminto dilakukan di Solo dan selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kendati rincian lokasi penangkapan belum diungkapkan secara detail, keberadaan sebuah rumah mewah milik Iwan Setiawan Lukminto di Solo, tepatnya di kawasan Setabelan, Banjarsari, menjadi perhatian. Rumah yang terletak di Jalan Enggano 3 ini menampilkan arsitektur modern dengan dominasi warna cokelat muda yang dipadukan dengan aksen putih. Pagar rumah yang senada dengan warna bangunan semakin menambah kesan elegan. Bagian balkon dihiasi dengan tanaman hijau yang memberikan nuansa asri, sementara taman di depan rumah juga dirawat dengan baik.

Gerbang berwarna hitam yang selalu tertutup rapat tidak dapat menyembunyikan kemegahan rumah bertingkat tersebut. Menurut keterangan Komandan Peleton Linmas Kelurahan Setabelan, Paryanto, rumah mewah di samping Taman Banjarsari itu memang milik Iwan Setiawan Lukminto. Ia menambahkan bahwa Iwan telah lama tinggal di sana.

Lurah Setabelan, Asti Murti, mengaku tidak memiliki kedekatan personal dengan Iwan Lukminto karena baru menjabat selama setahun. Namun, ia sering mendengar bahwa Iwan Setiawan Lukminto memberikan kontribusi positif kepada kelurahan.

  • "Ya dengar dari teman-teman misalnya ada kegiatan memang sesekali kasih support juga sih untuk pada kegiatan. Misal 17 Agustus Iya, kasih betul. sponsor gitu kecil ya Itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkap Asti Murti.

Penangkapan Iwan Lukminto oleh Kejagung dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Febrie hanya memberikan informasi singkat bahwa penangkapan dilakukan di Solo pada Selasa (21/5) malam.