Aksi Unjuk Rasa Buruh Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker

Gelombang demonstrasi kembali mengguncang ibukota. Kali ini, puluhan massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk dukungan dan desakan agar KPK segera menuntaskan kasus dugaan suap terkait pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada periode 2020-2023.

Massa aksi mulai memadati area depan Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk dan bendera serikat pekerja, serta meneriakkan yel-yel anti korupsi. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan tuntutan agar KPK tidak tebang pilih dan segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di Kemnaker.

Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, dalam orasinya di depan massa aksi, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Direktorat Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemnaker. Iwan juga menegaskan bahwa kasus ini bukanlah hal baru, melainkan kasus yang sudah lama mereka ketahui dan menduga adanya pihak-pihak lain yang terlibat selain delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kami meminta KPK untuk memeriksa seluruh pejabat terkait yang menjabat pada periode 2020-2023, termasuk Menteri, Dirjen, dan seluruh Direktur," tegas Iwan. Ia menambahkan bahwa KPK harus memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Iwan juga menyoroti dampak negatif dari praktik suap terhadap iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, jika praktik korupsi dibiarkan, investor asing akan kehilangan kepercayaan dan enggan berinvestasi di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada berkurangnya lapangan kerja.

"Bagaimana investor asing mau percaya kepada Indonesia jika mereka harus membayar sejumlah uang untuk bisa berinvestasi?" tanya Iwan. Ia menekankan bahwa dengan adanya investasi, lapangan kerja akan terbuka dan pengangguran di Indonesia dapat berkurang.

Penyitaan Kendaraan oleh KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker RI pada Selasa (20/5). Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita tiga unit mobil yang diduga terkait dengan kasus suap TKA. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing pada periode 2020-2023. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa oknum pejabat di Kemnaker diduga memungut atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, serta menerima gratifikasi dari para calon tenaga kerja asing. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 12e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tuntutan Massa Buruh:

  • Usut tuntas kasus korupsi TKA di Kemnaker.
  • Periksa seluruh pejabat terkait periode 2020-2023.
  • Jangan pandang bulu dalam penegakan hukum.
  • Selamatkan iklim investasi Indonesia.
  • Ciptakan lapangan kerja yang adil dan transparan.