KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia, Pejabat BI Diperiksa
KPK Panggil Deputi Direktur Hukum BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, Irwan, untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi pemanggilan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama I, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia," ujarnya kepada wartawan. Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan oleh penyidik kepada Irwan.
Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini pertama kali mencuat ke publik pada Agustus 2024. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Asep, dari total anggaran dan program CSR yang dialokasikan, hanya sekitar separuhnya yang benar-benar disalurkan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Sisanya, diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukan awal.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," jelas Asep.
KPK menekankan bahwa penggunaan dana CSR untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur atau perbaikan fasilitas umum, tidak menjadi masalah. Namun, penyimpangan terjadi ketika dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau dialihkan ke kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan CSR.
Saat ini, KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap secara terang benderang kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini. Pemanggilan Irwan sebagai saksi merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyidikan untuk mendalami lebih jauh peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi dan memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel hingga seluruh fakta terungkap dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
KPK juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik dari internal Bank Indonesia maupun pihak eksternal, untuk memberikan dukungan dan kerjasama dalam proses penyidikan ini. Informasi yang akurat dan relevan akan sangat membantu KPK dalam mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus ini secara adil dan profesional.