Eks Kader PDI-P Ungkap Laporan Dana Suap Harun Masiku ke Sekjen Partai
Mantan kader PDI-P, Saeful Bahri, memberikan kesaksian yang signifikan dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Saeful mengaku secara rutin melaporkan proses penyerahan dana suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Saeful Bahri, yang juga merupakan mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, menjelaskan bahwa pelaporan kepada Hasto didasari posisinya sebagai Sekjen partai. Jaksa penuntut umum kemudian mengkonfirmasi pernyataan tersebut dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful. Dalam BAP, Saeful menyatakan bahwa dirinya menerima perintah dari Hasto untuk mengurus proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI atas nama Harun Masiku. Oleh karena itu, ia merasa wajib melaporkan setiap perkembangan, termasuk komitmen dan penyerahan dana, kepada Sekjen PDI-P.
"Maka baik itu komitmen atau penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan tersebut, maka sebagai staf, saya merasa wajib lapor kepada Sekjen PDI-P Hasto," demikian bunyi BAP yang dibacakan jaksa, yang kemudian dibenarkan oleh Saeful.
Lebih lanjut, Saeful mengungkapkan bahwa laporan kepada Hasto disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Tanggapan dari Hasto biasanya berupa persetujuan, dengan catatan bahwa misi partai harus berhasil.
"Saya laporkan hasil dari tugas partai tersebut biasanya menggunakan WA, dan tanggapan Hasto biasanya ya silakan sepanjang misi partai berhasil," lanjut jaksa membacakan BAP Saeful.
Berikut poin penting yang terungkap dalam persidangan:
- Pelaporan Rutin: Saeful Bahri secara rutin melaporkan penyerahan dana suap kepada Wahyu Setiawan kepada Hasto Kristiyanto.
- Perintah dari Hasto: Saeful mengaku menerima perintah dari Hasto untuk mengurus PAW Harun Masiku.
- Penyampaian Laporan via WhatsApp: Laporan disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mendapatkan persetujuan dari Hasto.
- Motivasi Pelaporan: Saeful merasa wajib melaporkan kepada Hasto karena posisinya sebagai Sekjen partai dan terkait dengan tugas partai.
Kesaksian Saeful Bahri ini memberikan dimensi baru dalam kasus suap Harun Masiku dan menyoroti peran Hasto Kristiyanto dalam proses tersebut. Implikasi dari kesaksian ini masih akan terus berkembang seiring berjalannya proses hukum.