Bareskrim Polri Tegaskan Keabsahan Ijazah SMA Presiden Jokowi Melalui Uji Laboratorium

Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah mengumumkan hasil investigasi terkait keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Presiden Joko Widodo. Hasil penyelidikan tersebut secara resmi menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi adalah asli dan sah, dikeluarkan oleh SMA Negeri 6 Surakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Surakarta.

Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyampaikan keterangan pers di Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (22/05/2025). Dalam keterangannya, beliau menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam telah dilakukan untuk mengkonfirmasi keaslian ijazah tersebut. Proses verifikasi melibatkan uji laboratorium forensik terhadap ijazah asli milik Presiden Joko Widodo.

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengujian, kami menemukan fakta bahwa Bapak Ir. Joko Widodo memang benar merupakan lulusan SMA Negeri 6 Surakarta, yang pada saat itu masih bernama SMPP Surakarta, pada tahun 1980," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Djuhandhani menjelaskan bahwa proses pengujian laboratorium dilakukan secara komprehensif, meliputi berbagai aspek fisik dan material ijazah. Tim forensik memeriksa:

  • Jenis dan kualitas kertas yang digunakan.
  • Unsur pengaman yang terdapat pada kertas ijazah.
  • Teknik pencetakan yang digunakan.
  • Jenis tinta yang digunakan untuk tulisan tangan.
  • Keaslian cap stempel sekolah.
  • Tinta yang digunakan untuk tanda tangan Dekan dan Rektor pada masa itu.

Untuk memastikan objektivitas dan akurasi hasil pengujian, tim forensik juga mengambil sampel pembanding dari ijazah milik tiga orang rekan seangkatan Presiden Joko Widodo di SMA Negeri 6 Surakarta. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi identik dengan sampel pembanding dalam segala aspek material dan teknik pencetakan. Hal ini mengindikasikan bahwa ijazah tersebut berasal dari satu sumber produksi yang sama dan dikeluarkan secara resmi oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, sempat muncul keraguan dan pertanyaan mengenai keabsahan ijazah SMA Presiden Joko Widodo. Hal ini mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengklarifikasi isu tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Penyelidikan ini juga mencakup penelusuran perubahan nama sekolah dari SMPP Surakarta menjadi SMA Negeri 6 Surakarta, yang didukung oleh dokumen-dokumen resmi yang relevan. Dengan adanya hasil penyelidikan ini, Bareskrim Polri berharap dapat mengakhiri segala spekulasi dan keraguan terkait keabsahan ijazah SMA Presiden Joko Widodo.